Hizbut Tahrir
Indonesia
PERNYATAAN
HIZBUT TAHRIR INDONESIA
Tentang
PENGUNGSI MUSLIM ROHINGYA
Umat Islam di wilayah Rakhine atau Arakan, Burma, sebagaimana juga diakui oleh Amnesty Internasional, hingga saat ini terus menghadapi berbagai aksi kekerasan dan pembunuhan massal oleh para ekstrimis Budha dengan disaksikan sendiri oleh pihak pemerintah Burma.
Umat Islam Rohingya yang sejatinya telah tinggal di wilayah Rakhine atau Arakan sejak abad ke 8, kini tidak punya negara atau stateless. Pemerintah Burma terus melakukan tindakan dzalim: membatasi gerak muslim Rohingya,tidak memberi hak atas tanah, pendidikan dan layanan publik. Badan pengungsi PBB, UNHCR, menyebut, akibat penyerangan yang terus terjadi, puluhan ribu kaum Muslim tewas, ratusan ribuan lagi terpaksa lari ke berbagai wilayah seperti Bangladesh, Malaysia atau Thailand dan Indonesia. Menurut UNHCR, sekitar satu juta orang muslim Rohingya kini terpaksa hidup di luar Myanmar, tapi belum ada negara ketiga yang bersedia menerima mereka secara permanen. Dengan semua kebijakannya itu, tak dapat ditutupi, pemerintah Burma memang berniat untuk menghabisi muslim Rohingya (muslim cleansing).
Kenyataan di atas tentu amat memilukan. Muslim Rohingya adalah bagian tak terpisahkan dari umat Islam dunia yang saat ini berjumlah lebih dari 1,6 miliar orang. Bagaimana mungkin umat Islam yang demikian banyak itu tidak mampu melindungi saudaranya yang sedang teraniaya hebat. Dimana izzah atau kemuliaan umat? Fakta ini, bersama dengan penderitaan serupa yang dialami oleh umat Islam di Pattani, Thailand Selatan, Moro, Philipina Selatan serta Irak, Afghanistan dan Palestina, menunjukkan satu hal: umat Islam lemah tak berdaya setelah payung dunia Islam, daulah Khilafah, runtuh pada 1924.
Berkenaan dengan itu, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:
- Mengutuk keras tindak kekerasan, penghancuran properti milik muslim Rohingya, pembantaian dan pengusiran yang dilakukan oleh ekstrimis Budha, didukung oleh para pendeta dan pemerintah Burma terhadap muslim Rohingya di wilayah Arakan, Burma, sebagai perbuatan biadab. Tindakan seperti itu sungguh tidak sepantasnya dilakukan oleh manusia yang beradab.
- Mendesak kepada pemerintah Burma segera menghentikan tindakan dzalim itu. Dan menghentikan juga segala kebijakan yang bertujuan untuk membersihkan keberadaan muslim Rohingya dari wilayah Arakan. Muslim Rohingya yang telah ada di wilayah Arakan berbilang abad, bahkan lebih dulu dari pada negara Birma, mestinya diakui sebagai penduduk sah wilayah itu dengan segala hak-haknya.
- Mendesak kepada pemerintah Indonesia, untuk melakukan tindakan efektif agar kekejaman itu tidak terus berlanjut. Juga memberikan perlindungan dan perlakuan semestinya kepada para imigran asal Rohingya yang tiba di wilayah Indonesia, bukan malah mengusir kembali ke lautan.
- Menyerukan kepada umat bergerak bersama-sama melakukan aksi Solidaritas untuk Muslim Rohingya dalam segala bentuknya. HTI sendiri telah sedang menggalang dana umat untuk membantu muslim Rohingya, khususnya yang tiba di wilayah Indonesia. Dan sebagian dana itu telah disalurkan oleh HTI DPD Langsa kepada para pengungsi yang ada di kawasan Pelabuhan Kuala Langsa pada Rabu, 17 Mei dalam bentuk berbagai barang yang diperlukan oleh mereka.
- Lebih jauh diserukan kepada umat untuk dengan sungguh-sungguh, saling bahu membahu, berjuang bersama-sama bagi tegaknya kembali syariah dan khilafah. Hanya dalam naungan daulah Khilafah saja 1,6 miliar umat Islam bisa bersatu dan menjadi kuat, sehingga perlindungan terhadap harkat dan martabat umat Islam di berbagai wilayah, termasuk kepada muslim Rohingya,juga bisa dilakukan dengan nyata. Dan kedzaliman serupa tidak terjadi lagi. Insya Allah.
Hasbunallah wa ni’mal wakiil, ni’mal mawla wa ni’man nashiir.
Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia
Muhammad Ismail Yusanto
Hp: 0811119796 Email: Ismailyusanto@gmail.com