Anak Terlantar, Imbas Kapitalisme
Oleh: Maya Ummu Azka (Aktivis MHTI)
Tanpa sadar, sistem kapitalisme yang bercokol di tengah-tengah kita menyebabkan orangtua abai terhadap peran dan tanggung jawab mereka terhadap anak. Kasus penelantaran kelima anak kandung di Cibubur adalah salah satu fakta tak terbantahkan.
Berlimpahnya materi sebagai standar kebahagiaan sistem ini menyebabkan orang tua sibuk bekerja menumpuk harta dan melalaikan pemenuhan perhatian serta kasih sayang. Bahkan demi harta, tak sedikit orang tua yang terlibat perdagangan anak kandungnya (http://www.rri.co.id/post/berita/81506/nasional/perdagangan_anak_melibatkan_orang_tua.html). Kerasnya persaingan hidup akibat standar kebahagiaan tersebut dapat memicu stress yang berujung pada aksi kriminalitas, kekerasan terhadap anak, bahkan termasuk penggunaan narkoba.
Sistem pendidikan kapitalisme sekali lagi menampakkan kegagalannya mewujudkan manusia seutuhnya. Lihat saja, gelar S3 yang disandang oleh pelaku penelantaran anak di Cibubur tak menghalanginya dari penggunaan narkoba serta penelantaran anak kandungnya sendiri (http://www.pedidikanindonesia.com/2015/05/ternyata-pelaku-penelantaran-5-anak-itu.html).
Hal ini diperparah dengan gaya hidup liberal yang mendewakan kebebasan. Siapapun boleh melakukan apa yang diinginkan tanpa adanya batasan yang jelas. Termasuk menganggap anak sebagai barang kepemilikan yang bebas diperlakukan apa saja. Gaya hidup ini juga mengebiri peran masyarakat dalam melakukan kontrol sosial. Kalaupun ada sebagian masyarakat yang menunjukkan sikap peduli pada nasib anak orang lain, maka akan dianggap mencampuri urusan rumah tangga lain.
Mendudukkan Posisi Anak
Anak adalah amanah dari Allah Sang Pencipta manusia. Orang tua wajib menafkahi, mengasuh, merawat, memberi perhatian dan kasih sayang pada mereka. Salah besar jika menganggap mereka sebagai harta milik orang tua, apalagi sampai memperlakukan mereka dengan kasar, baik fisik maupun verbal.
Islam sebagai system hidup yang sempurna sangat memuliakan seorang anak dengan cara memenuhi hak-hak mereka. Diantaranya :
Pertama, syari’at menjamin hak hidup setiap anak, baik sebelum atau bahkan setelah dilahirkan (QS. Al-Isra : 31). Dengan keimanannya, tidak akan ada orangtua yang tega membunuh anaknya hanya karena khawatir tak mampu memberikan nafkah yang layak.
Kedua, Syari’at Islam menetapkan bahwa seorang anak berhak dinafkahi ayahnya. Jika ayah tidak mampu, entah itu karena sakit kerasa ataupun cacat, maka kewajiban itu jatuh pada keluarga terdekat yang mampu (QS.Al-Baqarah : 233). Kalau ternyata merekapun tidak mampu, maka negaralah yang menanggung kewajiban itu melalui baitul mal.
Ketiga, hak hidup aman. Orangtua wajib untuk melindungi anaknya, menjaganya dari gangguan dan memberikannya rasa aman. Begitupula negara, pelaksanaan syari’at Islam yang sempurna, termasuk ketegasan penerapan sanksi hukum bagi pelaku kriminalitas akan menjamin keamanan dan keselamatan anak-anak.
Keempat, hak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Dalam Islam, pendidikan adalah kebutuhan dasar manusia. Negara wajib menjamin pendidikan berkualitas bagi warganya dengan biaya yang sangat terjangkau, bahkan gratis jika memungkinkan. Khilafah tidak diskriminatif dalam memberikan layanan pendidikannya, baik anak dari keluarga kaya ataupun miskin dari semua agama memiliki hak dan kesempatan yang sama.
Akhiri Penelantaran Anak!
Sudah saatnya kita mengakhiri segala bentuk penelantaran anak. Jika kita tinjau kembali bagaimana Islam menjamin terpenuhinya hak-hak mereka, maka layak pulalah menjadikan system ini sebagai pengganti system kapitalisme yang terbukti menjadi sebab penelantaran anak.
Khilafah sebagai institusi resmi pelaksana system Islam wajib membina ketakwaan setiap individu rakyatnya. Di samping itu juga menanamkan rasa tanggung jawab para calon orang tua terhadap anak. Hal ini bisa dilakukan dengan cara menyisipkan konsep tersebut dalam pendidikan formal ataupun non formal. Dengan demikian akan meminimalisir terjadinya disfungsi keluarga.
Fungsi keluarga akan diperkuat dengan ketegasan pemerintah dalam memberantas beragam kemaksiatan pemicu rusaknya keluarga, seperti pornografi, kekerasan dan peredaran minuman keras serta narkoba.
Begitupun bangunan keluarga akan semakin kokoh dengan ditopang system perekonomian Islam yang berkeadilan. Sistem ini meminimalisir terjadinya stress pada ayah selaku pencari nafkah keluarga. Juga menjaga keutuhan keluarga dengan menempatkan ibu kembali pada posisi terbaiknya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga, bukan lagi sebagai pencari nafkah di luar rumah.
Budaya amar maruf nahi munkar sebagai kontrol sosial masyarakat Islam menjaga keluarga agar tetap berada pada relnya sebagai tempat persemaian calon generasi terbaik penerus bangsa.
Dilengkapi dengan system pendidikan Islam yang komprehensif. Tidak hanya mencetak generasi cerdas, namun juga bertakwa. Generasi seperti ini bukanlah generasi robot yang miskin nilai-nilai keimanan seperti saat ini. Namun generasi yang dihasilkan adalah generasi yang cakap keilmuan dan memiliki kepribadian islam yang utuh serta berperilaku mulia. Generasi seperti ini akan memperlakukan siapapun dengan baik sehingga taka da lagi kekerasan dalam keluarga.
Tunggu apa lagi? Marilah bersegera mewujudkannya dengan bersatupadu bersama memahamkan masyarakat serta menyeru para elit. Agar semua menyadari bahwa kita butuh system Islam yang diterapkan oleh institusi Khilafah untuk menyelamatkan generasi dari penelantaran []
sumber: http://www.duniaterkini.com/2015/05/anak-terlantar-imbas-kapitalisme.html?m=1