Dialog Antar Ormas Islam Perempuan Tingkat Provinsi Jawa Tengah

S0413110

HTI Press. Semarang. Pimpinan Wilayah (PW) Wanita Islam Jawa Tengah  menggagas  sebuah acara Dialog Antar Ormas dengan Tema “Upaya Menyelamatkan Keluarga Dan Remaja Muslim Dari Liberalisme”, dengan pembicara Ketua PW.Wanita Islam Dra.Nur Hidayati dan dari  Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Ratih Respatiyani, SE.Akt. Diskusi yang bertempat di Aula TK Bhakti 2 Tlogosari ini dihadiri sekitar 20 peserta perwkilan dari berbagai  organisasi masyarakat diantaranya Muslimat NU, Nasyiatul Aisyiah, Aisyiah, Salimah, Muslimah Hizbut Tahrir (25/04/2015).

Pembicara pertama,   Dra. Nur Hidayati menyampaikan presentasi yang berjudul  “Liberalisasi Mengancam Keluarga dan Generasi Muslim”. Nur menyampaikan bahwa Liberalisme tengah berlangsung di negeri ini, mulai dari liberalisasi perilaku, Liberalisasi Ekonomi, Liberalisasi budaya, Liberlisasi Hukum, Liberalisasi Pemikiran, dll. Dengan adanya liberalisasi inilah tampak rusaknya generasi. Salah satunya adalah maraknya perilaku generasi muda yang amoral dengan meningkatnya seks bebas di kalangan remaja. Belum lagi serangan KKG dan Feminisme yang juga merupakan hasil dari liberalisasi pemikiran sehingga justru turut merusak tatanan keluarga muslim saat ini. Begitu juga liberalisasi di bidang ekonomi yang memaksa wanita menjadi tulang punggung yang terpaksa menanggung beban keluarga. Oleh kerena itu, Nur mengajak seluruh ormas Islam yang hadir untuk kembali kepada Syariah Islam serta mengambil peran dalam menyelamatkan remaja muslim dari liberalisasi ini dengan menyatukan langkah bersama dalam perjuangan ini.

Pembicara kedua, Ratih Respatiyani, SE.Akt dari Muslimah Hizbut Tahrir yang menyampaikan materi dengan Tema “ Upaya Menyelamatkan Keluarga Dan Generasi Dari Liberalisasi”. Pada kesempatan ini Ratih menjelaskan bahwa Liberalisasi yang terjadi di negeri ini bukanlah terjadi begitu saja atau kebetulan semata, melainkan terjadi secara sistematik. Melalui PBB inilah proses penghancuran keluarga muslim bermula. Dimana Indonesia akhirnya terjebak untuk menerima kesepakatan dan dana yang diberikan oleh lembaga-lembaga dunia sehingga harus mengikuti hasil rancangan mereka. Diantaranya adalah UU KKG yang merupakan hasil ratifikasi dari CEDAW. Kemudian muncul di Indonesia CLD KHI, UU PKDRT, UU Pornografi dan Pornoaksi, UU. No 23/1992 tentang KESPRO, amandemen UU Perkawinan, dll. Pelaksaanaan dari berbagai UU tersebut, menggunting ketaatan seorang muslim kepada Allah SWT, tandasnya.

Oleh karena itu perlu ada upaya menyadarkan masyarakat masyarakat terhadap serangan yang masif dan terstruktur ini dengan menjadilkan Islam sebagai satu-satunya solusi. Yaitu menjadikan dalam keluarga muslim bukan saja istri/suami yang sholih dan sholihah serta anak yang sholih semata, namun juga mengupayakan adanya negara yang sholih, yang dapat menjamin keberkahan umatnya. Di akhir pemaparannya Ratih menutup dengan lantunan QS. Al Baqoroh, 208 dan mengajak para peserta untuk menolak segala konsep yang bertentangan dengan Islam. Memberdayakan masyarakat dengan tsaqofah Islam, juga mendukung dakwah yang bertujuan untuk mengembalikan sistem Islam yaitu Khilafahsebagi wadah penerpan Islam sebagai problem solving.

Peserta antusias terhadap pemaparan kedua pemateri. Para peserta juga memberikan pernyataan dukungan dan perlunya sinergi untuk melakukan pembinaan intensif terhadap para remaja dan generasi muslim dan edukasi di tengah-tengah masyarakat agar terhindar dari liberalisasi tersebut.

Nur Hidayati selaku pembicara dari Wanita Islam juga mengharap agar diskusi dan dialog tidak hanya berhenti sampai di sini saja melainkan ada forum-forum lain dimana bisa dibahas permasalahan umat ini di kemudian hari. Ratih juga menambahkan bahwa perubahan yang terjadi dimanapun berada senatiasa diawali dengan dialog serta diskusi dan melalui pemikiran. Maka forum-forum diskusi diperlukan untuk memperdalam dan memperjelas bagaimana perubahan yang akan akan dilakukan bersama. Sehingga perlu disepakati pertemuan selanjutnya dan merumuskan hasil diskusi tersebut untuk dibawa kepada pemerintah sebagai wujud kepedulian terhadap umat ini. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*