Indonesia Kita Terancam, Khilafah Solusinya

photo_2015-05-30_10-10-15

HTI Press. Jakarta. Semangat para peserta Rapat dan Pawai Akbar (RPA) kian menggelora terlihat dari seruan takbir yang mengguncang angkasa Gelora Bung Karno (GBK) Senayan – Jakarta (30/05/2015). Teriakan Syariah dan Khilafah terus membahana memeriahkan acara puncak RPA serta kibaran bendera ar-roya al-liwa membentuk gelombang di seluruh penjuru stadion utama Gelora Bung Karno.

Ustadz Farid Wadjdi menyampaikan orasi yang bertema “Indonesia terancam Neo Liberalisme, Neo Imperialisme dan Separatisme”. Dalam orasinya, beliau menyampaikan bahwa Indonesia adalah negeri yang dianugerahi kekayaan alam yang melimpah, namun sayangnya, kekayaan alam itu belum dapat dinikmati rakyat Indonesia. Rakyat di negeri ini berada dalam kondisi yang tertindas dan sengsara. Tidak hanya dalam bidang ekonomi, akan tetapi juga dalam berbagai bidang yang lainnya, seperti bidang politik, sosial, budaya, pertahanan, keamanan dsb. Semua kondisi ini disebabkan karena Indonesia saat ini tengah berada dalam kungkungan neoliberalisme dan neoimperialisme yang makin luas dan makin mencengkeram.

Neoliberalisme adalah paham yang menghendaki pengurangan peran negara dalam bidang ekonomi. Dalam pandangan neoliberalisme, negara dianggap sebagai penghambat utama penguasaan ekonomi oleh individu/korporat. Pengurangan peran negara dilakukan dengan privatisasi sektor publik, seperti migas, listrik, jalan tol dan lainnya; pencabutan subsidi komoditas strategis seperti migas, listrik, pupuk dan lainnya; penghilangan hak-hak istimewa BUMN melalui berbagai ketentuan dan perundang-undangan yang menyetarakan BUMN dengan usaha swasta.

Jadi, neoliberalisme sesungguhnya merupakan upaya pelumpuhan negara, selangkah menuju corporate state (korporatokrasi). Ketika itu, negara dikendalikan oleh persekutuan jahat antara politikus dan pengusaha. Sehingga keputusan-keputusan politik tidak dibuat untuk kepentingan rakyat, tapi untuk kepentingan korporat baik domestik maupun asing.

Farid Wadjdi juga menjelaskan bahwa di lapangan legislatif, intervensi asing terjadi dengan sangat nyatanya. Ada lebih dari 76 UU yang draft-nya diberikan dari pihak asing, seperti UU Migas, UU PM, UU Kelistrikan, UU SDA, UU Perbankan dan sejenisnya yang jelas-jelas telah meliberalisasi sektor-sektor vital di Indonesia. Dari fakta-fakta inilah kita menyebut bahwa negeri ini juga sedang dalam ancaman neoimperialisme.

Neoimperialisme dapat dikatakan sebagai: penjajahan cara baru yang ditempuh oleh negara kapitalis untuk tetap menguasai dan menghisap negara lain. Dulu dikenal dengan semangat gold (kepentingan penguasaan sumber daya ekonomi), glory (kepentingan kekuasaan politik) dan gospel (kepentingan misionaris Kristiani). Meski mungkin kepentingan yang ketiga (gospel) kini tidak begitu menonjol, tapi kepentingan pertama dan kedua (gold dan glory) nyata sekali masih berjalan.

Terakhir Farid Wajdi mengingatkan semua bahwa Negeri tercinta Indonesia ini harus segera diselamatkan. Dan tak ada pilihan lain kecuali wajib diselamatkan dengan Islam. Yakni dengan penerapan syariah dan khilafah. Jadi, Save Indonesia with Sharia and Khilafah. Selamatkan Indonesia dengan Syariah dan Khilafah. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*