PT Freeport Indonesia kembali menjanjikan akan membayar deviden yang belum dilunasi sejak tiga tahun lalu. Namun perusahaan yang berinduk di Amerika Serikat ini bakal membayar jika mengeruk untung pada tahun ini.
“Kalau produksi mencapai target kami pasti bayar,” ujar CEO Freeport Indonesia, Maroef Syamsudin di kantor Kementerian ESDM, Rabu, 10 Juni 2015. Tahun lalu, Freeport gagal melunasi janjinya untuk membagi deviden ke pemerintah senilai Rp 800 triliun. Sementara kewajiban mereka saat itu Rp 1,5 triliun.
Perusahaan berkilah deviden gagal dibayar karena saat itu keran ekspor mineral mentah ditutup. Sementara awal tahun ini, pemerintah sudah membuka sementara keran ekspor Freeport hingga Juli mendatang karena komitmen pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian tembaga (smelter) sudah diteken.
Sejak pertama berinvestasi, tak sekalipun Freeport memenuhi target produksi bijih tembaga yang ditetapkan pemerintah. Hal ini diakui Maroef dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI awal tahun lalu.
Kini, Maroef berjanji menuntaskan kewajiban perusahaan tempatnya bekerja. Sebab, perusahaan sudah mengantongi kepastian investasi dengan komitmen perubahan pola kerja sama dari Kontrak Karya ke Izin Usaha Pertambangan Khusus hingga 35 tahun ke depan.
Perubahan ini mensyaratkan Freeport untuk menaati ketentuan pemerintah. Ketaatan bukan lagi dilihat pada pemenuhan kontrak semata, melainkan kewajiban perusahaan sebagai pemegang izin. “Dengan adanya kepastian, produksi kami akan mencapai target,” ucap Maroef. (tempo.co, 12/6/2015)