Wabah Kekerasan terhadap Anak adalah Warisan Penjajah Barat di Negeri-negeri Muslim
Berita :
Kembali, peristiwa kekerasan terhadap anak menghebohkan publik Indonesia. Terbunuhnya Angeline, bocah cantik usia 8 tahun yang ditemukan terkubur di halaman belakang ibu angkatnya 10 Juni kemarin, menuai banyak kontroversi publik baik di media maupun sosial media terkait siapa sebenarnya pembunuhnya. Kasus ini menampar para pengambil kebijakan di negeri ini ternyata kasus kekerasan terhadap anak terus terjadi. Mereka terus membahas mengapa kasus kekerasan dan penelantaran terhadap anak masih kerap terjadi dan masih mengkaji apa sebenarnya yang menjadi akar persoalannya.
Komentar :
Sebenarnya wabah kekerasan terhadap anak adalah gejala yang melekat pada peradaban sekuler Barat, yang diimpor ke negeri-negeri Muslim dan menulari komunitas masyarakat Muslim. Di Amerika Serikat, sejak tahun 2000 setiap tahunnya lebih dari 5 juta anak mengalami kekerasan fisik, seksual, verbal, diabaikan, dan ditinggalkan (http://www.
Sungguh, ideologi Kapitalisme sekuler telah menyebarkan wabah ini dari barat hingga ke timur. Nilai-nilai sekuler, kebebasan dan materialistic telah melumpuhkan dan mendehumanisasi bangunan keluarga. Gejala negara-negara maju di Barat “mencapai kemajuan ekonomi namun mengalami kerusakan peradaban” akhirnya semakin dirasakan di negeri-negeri Muslim akibat para penguasa rezimnya yang terus membebek nilai-nilai sekuler dan kebebasan yang dipacu oleh sistem ekonomi kapitalistik. Tak dinyana lagi, pembangunan pesat senantiasa diiringi dengan krisis sosial, keruntuhan institusi keluarga, meluasnya kriminalitas, serta wabah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Para penguasa Muslim seperti Indonesia, Malaysia dan dunia Islam lainnya harus menyadari bahwa obat dari wabah penyakit ini sesungguhnya hanyalah Islam. Sejarah gemilang peradaban Islam terbukti menjamin kesejahteraan dan kehormatan anak-anak generasi penerus Islam. Sistem hukum, sosial dan politik ekonominya berpadu menjaga dan menjamin tumbuh kembangnya generasi emas yang kuat, produktif dan bertaqwa. Pembunuh anak akan diqishas, yakni balas bunuh, atau membayar diyat sebanyak 100 ekor unta yang bila dikonversi saat ini senilai kurang lebih 150,000 US$. Bahkan satu gigi pun dikenakan diyat 5 ekor unta atau sekitar 7500US$. Termasuk juga melukai kemaluan anak kecil dengan persetubuhan dikenai 1/3 dari 100 ekor unta, selain hukuman zina (Abdurrahman Al Maliki, 1990, hal 214-238). Dengan hukuman seperti ini, orang-orang yang akan melakukan penganiayaan terhadap anak akan berpikir beribu kali sebelum melakukan tindakan. Sistem sosial Islam juga akan menjaga bangunan keluarga secara harmonis dan menjauhkannya dari dehumanisasi fungsi Ibu, hingga anak-anak terjaga dengan baik di rumah. Negara juga akan menjamin pendidikan bebas biaya bagi anak-anak melalui sekolah-sekolah dengan kurikulum berbasis Aqidah Islam yang membentuk watak dan kepribadian Islam. Selain itu politik ekonomi Islam juga akan menghindarkan masyarakat Islam dari kesenjangan ekonomi yang menghantarkan pada eksploitasi ekonomi kaum Ibu sebagai pencari nafkah hingga anak-anak terabaikan.
“Islam itu tinggi dan tidak ada yang mengalahkan ketinggiannya.” (HR. Daruqthni)Ditulis untuk Kantor Media Pusat Hizb ut Tahrir oleh
Fika Komara
Anggota Kantor Media Pusat Hizb ut Tahrir