Sejumlah mantan menteri dan anggota parlemen di Mesir telah menyerukan agar Presiden Abdel Fattah Al-Sisi dicopot dari jabatannya dan diadili “atas kejahatan yang telah dia lakukan”. Seruan yang dikeluarkan setelah pembunuhan jaksa utama di negara itu dan serangan yang telah menewaskan sedikitnya 50 tentara di Sinai, dalam pernyataannya kelompok itu mengutuk “semua tindakan terorisme, siapa pun pelakunya.”
“Bersama-sama, kita meratapi kehilangan putra dan putri patriotik – baik tentara, warga sipil, wanita maupun anak-anak – yang tewas setiap hari,” kata pernyataan itu. “Pencopotan dan pengadilan terhadap Abdel Fattah Al-Sisi atas kejahatan yang telah dia lakukan bukan lagi tuntutan dari lawan kudeta saja.” Kelompok itu menambahkan, hal itu sudah menjadi senakin kuat, dan menjadi tuntutan rakyat setelah Al-Sisi “mendorong negara ke tepi jurang sehingga menyebabkan rakyat dan tentara mengalami penghinaan.”
“Karena arogansi komandan kudeta,” klaim seruan itu, telah menempatkan keamanan nasional Mesir dalam bahaya besar. “Dia telah salah dalam mengurus negara, menindas dan meneror rakyat, membanting dan menutup pintu dialog dan rekonsiliasi, dan berjudi dengan masa depan Mesir dan rakyat Mesir.”
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Dr Ayman Nour, pemimpin Partai Ghad El-Thawra; Dr Tharwat NAFIE, seorang anggota parlemen dan profesor universitas; Hatem Azzam, anggota parlemen dan Wakil Presiden Partai Al-Wassat; Dr Tarek AlZumar, Presiden Partai Membangun dan Pembangunan; Dr Amr Darrag, mantan Menteri Perencanaan dan Kerjasama Internasional; Dr Mohamed Mahsoub, mantan Menteri Urusan Parlemen dan profesor universitas; Dr Maha Azzam, kepala Dewan Revolusi Mesir; dan Yehia Hamed, mantan Menteri Investasi.
“Kami menyerukan kepada rakyat Mesir,” kata mereka, “semua partai, organisasi dan lembaga masyarakat sipil, untuk bergabung menyatukan tangan dalam menghadapi rezim militer yang berpikir secara serampangan dan junta milter yang bertindak gila ini, untuk menyelamatkan Mesir dan mencapai tuntutan sah rakyat bagi kebebasan, hidup layak dan keadilan sosial. “