Pernyataan Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Perlindungan Dan Kesejahteraan Anak Indonesia Membutuhkan Perubahan Sistem
Nomor: 78/PN/08/15 Jakarta, 9 Agustus 2015/24 Syawal 1436 H
Pernyataan Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia
Perlindungan dan Kesejahteraan Anak Indonesia Membutuhkan Perubahan Sistem
Negara gagal mewujudkan sistem perlindungan anak! Pernyataan menteri Sosial bahwa saat ini masih terdapat 4,1 juta anak Indonesia mengalami kekerasan adalah bukti tak terbantahkan. Negara demokrasi kapitalistik ini mandul solusi untuk menghentikan wabah kekerasan terhadap anak. Alih-alih mewujudkan Perlindungan Anak yang mensyaratkan jaminan atas pemenuhan seluruh hak dasar, jaminan keamanan, kesehatan, pendidikan dan sebagainya, negara demokrasi malah memproduksi masalah anak dalam jumlah banyak dan dengan bentuk yang makin mengerikan.
Saatnya seluruh komponen umat menyadari bahwa permasalahan anak adalah wabah yang ditularkan peradaban barat ke negeri-negeri Muslim. Di Amerika Serikat, sejak tahun 2000 setiap tahunnya lebih dari 5 juta anak mengalami kekerasan fisik, seksual, verbal, diabaikan, dan ditinggalkan (http://www.loveourchildrenusa.org/). Bila bangsa ini terus mengadopsi model peradaban Barat dengan nilai-nilai liberal dan materialistik serta sistem ekonomi kapitalistik maka harga mahal yang harus ditanggung adalah merebaknya krisis sosial, keruntuhan institusi keluarga, meluasnya kriminalitas, serta mewabahnya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Persis gejala negara-negara maju di Barat yang “mencapai kemajuan ekonomi namun mengalami kerusakan peradaban”.
Sebagai kontribusi nyata terwujudnya sistem yang mampu menghentikan persoalan yang menimpa anak, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:
- Perlu dilakukan evaluasi mendasar dan menyeluruh terhadap hasil kebijakan terkait perlindungan anak sebagaimana telah dinyatakan oleh para pejabat negara terkait. Bila telah nyata bahwa banyak kebijakan yang kontradiktif antar lembaga dan sistem yang kontraproduktif dengan misi perlindungan anak, selayaknya semua pihak berkomitmen melakukan perubahan sekalipun untuk itu diperlukan perubahan sistem.
- Saatnya untuk menyadari bahwa satu-satunya sistem yang mampu mewujudkan perlindungan anak adalah sistem Islam yang diwujudkan dengan hadirnya negara khilafah. Sejarah gemilang peradaban Islam terbukti menjamin kesejahteraan dan hak-ahak anak generasi penerus Islam. Sistem hukum, sosial dan politik ekonominya berpadu menjaga dan menjamin tumbuh kembangnya generasi emas yang kuat, produktif dan bertaqwa.
- Khilafah Islamiyah adalah satu-satunya sistem politik yang menjadi pelindung umat dari berbagai bentuk ancaman dan penjamin terpenuhinya kebutuhan dasar hingga terwujud kesejahteraan. Khilafah tidak akan berkompromi dengan kepentingan materi dan membiarkan merebaknya pemikiran maupun perilaku rusak semisal kekerasan dan kepornoan di tengah umat.
Maka siapapun yang ingin mewujudkan kemuliaan dan kesejahteraan serta masa depan lebih baik bagi generasi, hendaknya bersungguh-sungguh memenuhi perintah Allah untuk berjuang menegakkan seluruh syariat dalam naungan daulah Khilafah Islamiyah. Firman Allah swt:
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ ۗ
“Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (Al-Ra’du : 11).
Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia
Iffah Ainur Rochmah
HP : +628111131924
Email: iffahrochmah@gmail.com