Perlindungan Anak Membutuhkan Perubahan Sistem
HTI Press. Bogor. Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia melakukan Konferensi Pers ”Perlindungan Anak Membutuhkan Perubahan Sistem” pada Selasa (11/8) di Gumati Café, Jl Paledang No 26 Bogor. Acara ini dihadiri oleh lebih dari 50 peserta dari kalangan intelektual dan insan media.
Hari Anak (23 Juli ) telah berlalu, namun berbagai permasalahan anak terus terjadi, tanpa ada solusi tuntas. Hal ini menegaskan bahwa kondisi anak-anak saat ini tidaklah dilindungi. “Hal ini mendorong Muslimah HTI untuk menggelar acara ini sebagai bentuk keperihatinan dan kepedulian terhadap nasib generasi dan masa depan ummat”, papar ustadzah Rezkiana Rahmayanti (Ketua Maktab Natiq I’lamy Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia) sebagai penggagas acara ini.
Selanjutnya ustadzah Ratu Erma Rahmayanti (Ketua DPP Muslimah HTI) dalam kalam pembukanya menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan anak ini membutuhkan perubahan sistem. Berbagai permasalah anak yang terus terjadi dan berulang menunjukkan bahwa solusi yang sudah dilakukan belum benar. Oleh karena itu, para intelektual muslim yang telah dianugerahkan Allah SWT berupa kemampuan untuk mendalami berbagai permasalahan dan menganalisanya, mempunyai kewajiban untuk terus mengawal kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, sehingga bisa memberikan kritik dan muhasabah. Selain itu, beliau menyampaikan bahwa insan media juga memiliki peran yang strategis untuk menyebar luaskan informasi yang baik dan benar kepada masyarakat.
Juru bicara Muslimah Hizbut Tahrir, ustadzah Iffah Ainur Rochmah dalam pengantar diskusi menyampaikan bahwa negara telah gagal dalam melakukan perlindungan anak. Terbukti, berbagai kasus pada anak masih saja terus terjadi. Tercatat ada 4,1 juta anak menjadi korban kekerasan. Atau, sebut saja Hiren Humairo Islami, bayi yang berusia 11 bulan yang terjerat hutang sampai 124 juta karena jantungnya bocor dan orangtuanya terlambat mengurus BPJS. Selain itu ada 45 anak yang tercebur ke sungai gara-gara jembatan putus. Sungguh, saat ini anak-anak tidak mendapatkan jaminan kesehatan, pendidikan serta keamanan.
“Masalah perlindungan anak ini tidak bisa diatasi hanya pada level individu keluarga maupun masyarakat, akan tetapi ini adalah masalah sistemik yang harus diselesaikan secara sistemik pula” papar ustadzah Iffah. “Selama negara ini mengadopsi model peradaban barat, sistem ekonomi kapitalistik, nilai-nilai sekuler, kebebasan dan materialistik, maka permasalahan ini akan terus ada” tambahnya. Seluruh komponen umat harus segera menyadari bahwa obat dari wabah penyakit ini sesungguhnya hanyalah Islam. Sejarah gemilang peradaban Islam terbukti menjamin kesejahteraan dan kehormatan anak-anak generasi penerus Islam. Sistem hukum, sosial dan politik ekonominya berpadu menjaga dan menjamin tumbuh kembangnya generasi emas yang kuat, produktif dan bertaqwa. Khilafah Islamiyah adalah satu-satunya sistem politik yang mampu melindungi ummat dari berbagai bentuk ancaman dan menjamin semua kebutuhan dasar hingga terwujud kesejahteraan.
Acara ini dilanjutkan dengan penyampaian petisi dari kalangan intelektual yang dibacakan oleh Dr. Rahma Qomariyah, MP, serta penandatangan petisi oleh 15 intelektual muslimah yang hadir dalam acara ini. []