Diskusi Terbatas Peduli Anak MHTI Kalimantan Timur: Perlindungan Anak Membutuhkan Khilafah
HTI Press, Samarinda. Sabtu (15/08) DPD I Muslimah HTI Kaltim menyelenggarakan diskusi terbatas peduli anak dan konferensi pers yang mengangkat tema “Perlindungan Anak Membutuhkan Perubahan Sistem”. Acara yang bertempat di Rosty Restaurant ini menghadirkan sejumlah perempuan pemerhati anak Kaltim diantaranya Rustinah Rasyid (P2TP2A Kaltim), Yeni Yahdiani (dosen Widyagama, Hj. Yuyun Mariani (dinas pendidikan kota/uptd kec. Samarinda Ulu), Rani (Badan PP dan KB Kota Samarinda/KPAI), Rini S (Badan PP dan KB Kota Samarinda, bidang anak).
Diskusi berlangsung cukup hangat, para peserta menyuguhkan data dan fakta yang mereka dapatkan di lapangan. Rustiana Rasyid menyampaikan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kaltim terbilang tinggi namun hal lain yang menyulitkan untuk mendata secara pasti jumlah tersebut karena ketidakberanian dari masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan yang mereka alami terutama kekerasan dalam keluarga. Sementara Rani menyampaikan jumlah kasus luar biasa yang terjadi di Kaltim dari bulan Januari sampai Juni lebih dari 50 kasus. Lanjutnya bahwa meningkatnya kasus kekerasan yang terjadi pada anak sebagian besar disebabkan oleh faktor kemiskinan, pengaruh media, dan faktor internal keluarga.
Sementara menurut Yuyun Mariani terjadinya kekerasan anak dalam dunia pendidikan karena sistem pengangkatan tenaga pendidik bukan dari latar belakang pendidikan sehingga mereka tidak memiliki disiplin ilmu yang memadai untuk menjadi pengajar dan pendidik yang baik di sekolah.
Sedangkan menurut Muriani Imelda (Dosen Unmul) bahwa kasus kekerasan yang terjadi pada anak apakah terjadi di keluarga ataupun dalam dunia pendidikan dengan berbagai macam penyebab yang disampikan oleh peserta diskusi sebelumnya pada dasarnya itu bukanlah penyebab, menurutnya, itu hanyalah pemicu. Lanjut Muriani bahwa sebenarnya ada akar masalah yang menyebabkan munculnya pemicu-pemicu tersebut. bahwa akar masalah sebenarnya adalah sistem yang diterapkan oleh negara yang menyebabkan negara gagal mewujudkan sistem perlindungan anak. Dan pernyataan ini kemudian diaminkan oleh Yeni Yahdiani (Dosen Widyagama).
Menurut Juli Nurdiana (Dosen Teknik Unmul) bahwa upaya yang dilakukan oleh pemerintah selama ini dengan kebijakan-kebijakan yang mereka keluarkan dalam menyelesaikan tingginya kasus kekerasan terhadap anak dalam semua sektor belum sampai pada solusi terhadap akar masalah tapi masih pada batas solusi terhadap pemicu-pemicu yang muncul begitu banyak di tengah masyarakat.
Sri Hartini menyampaikan bahwa solusi mendasar terhadap masalah kekerasan anak yang terus meningkat yaitu dengan menerapkan sistem islam dalam bingkai khilafah. Karena dalam sistem islam fungsi negara adalah menundukan ketaqwaan individu di tengah-tengah masyarakat yang diwujudkan dalam kurikulum pendidikannya. Sehingga akan lahir intelektual-intelektual yang juga merupakan ulama. lanjutnya, bahwa negara juga menjaga ketaqwaan masyarakat dan individu sehingga lahir masyarakat dan individu yang memiliki kepribadian islam, sementara ibu diutamakan untuk menjalankan peran keluarga dan akan disupport oleh negara ketika mereka mampu menjalankan aktivitas di luar, negara mengentaskan kemiskinan dengan sistem ekonomi islamnya dan menerapkan sanksi yang tegas bagi pelaku kekerasan, papar Sri Hartini.
Dalam konferensi pers yang merupakan rangkaian dari acara ini hadir media diantaranya TVRI, RRI, dan Antara Kaltim.[SG]