Liqa Ulama dan Tokoh Garut : Mantan Anggota DPRD, Kapok Berdemokrasi

LSU Garut (5)HTI Press, Garut. Kebobrokan sistem demokrasi diungkap oleh mantan pelakunya sendiri. Pernyataan tentang sistem Demokrasi yang rusak pun terlontar dari salah seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Garut periode 2004 dan 2009 – H. Agus Koswara.

“ Saya menyatakan kapok berpolitik dalam sistem demokrasi dan menginginkan diterapkan kembali sistem yang sesuai dengan syariah,” ujarnya dalam Liqo Syawal Hizbut Tahrir (LSH) bersama ‘Ulama dan Tokoh Umat kabupaten Garut pada hari Sabtu (15/8)

Acara yang diadakan di Jemanii Resto Cipanas – Garut  rutin diadakan pada bulan Syawal setiap tahunnya oleh HTI. Acara ini bertujuan untuk lebih menegaskan kembali dukungan nyata dari para ‘Ulama dan tokoh umat  terhadap perjuangan penegakkan syariah dan Khilafah.

“HTI juga ingin mengingatkan kembali bahwasannya perjuangan ini bukanlah hanya perjuangan HTI tapi juga menjadi tanggung jawab bersama kaum muslimin terutama para simpul umat seperti ‘Ulama dan tokoh Umat”, jelas Hassan Asy’ari selaku ketua pelaksana LSH.

LSH kali ini digelar dengan konsep yang berbeda dengan biasanya. Diskusi mendalam tentang perjuangan HTI, utamanya sekarang HTI di Garut ingin lebih banyak mendengar pendapat, masukan, dan bagaimana dukungan nyata dari para ‘Ulama dan tokoh umat yang diundang. Testimoni-testimoni positif dibuahkan oleh konsep acara LSH tahun ini.

Mahmud Yunus – seorang mubaligh yang mewakili Muhammadiyah menegaskan akan kesetujuannya dengan perjuangan HTI selama ini dan mengajak hadirin lainnya untuk lebih tegas menyampaikan Islam ketika berbicara.

“Ustadz dan ‘Ulama harus berani mengatakan ‘Apakah hukum jahiliyyah yang mereka kehendaki? Hukum manakah dibandingkan hukum Allah yang lebih baik bagi orang-orang yang yakin?’ di mimbar-mimbar dan forum-forum!”, tegasnya dengan mengutip Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat ke-50.

Sementara perwakilan Syarikat Islam – Mumuh Muhyidin mengutarakan cita-cita dan tujuannya yang sama dengan HTI untuk melanjutkan kehidupan Islam secara kaffah dalam sistem Khilafah.

Ustadz Yasin Muthohar selaku pemateri utama dalam acara LSH menyatakan bahwa memang sewajarnya seorang muslim rindu dengan diterapkannya syariat Islam dan sudah seharusnya kaum muslimin berada dalam sistem Islam.

“Karena memang tidak ada perbedaan pendapat dari para ahli ilmu dan imam madzhab bahwa ini merupakan kewajiban yang wajib dengan seungguh-sungguh kita semua melaksanakannya, dan juga wajib mengajak untuk melaksanakannya. Karena tanpa kewajiban ini pasti agama (Islam) tidak bisa tegak. Ingat, kewajiban ini adalah wajibnya Khilafah!”, tegas beliau. []MI Garut

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*