Subsidi Listrik Dikurangi Rp. 27 T: Ciri Masih “Terjajah”-Nya Indonesia

????HTI Press, Banjarmasin – Di tengah perayaan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia yang ke-70 tahun, pemerintah kembali memberikan kebijakan yang dianggap tidak pro rakyat, dengan rencana pengurangan subsidi listrik, hingga Rp. 27 Triliun. Langkah ini dinilai ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), KH. Hafidz Abdurrahman, sebagai tanda masih “terjajah”-nya Indonesia.

Setidaknya penilaian ini disampaikan-nya, saat mengisi tausiah, di Liqa Syawal DPD I HTI Kalimantan Selatan, di masjid At-Taqwa Banjarmasin, malam minggu kemarin (15/08/15).

Ia menegaskan, Indonesia belum sepenuhnya merdeka, meski telah diproklamasikan 70 tahun silam.

Pasalnya, penjajahan masih berlangsung, namun dengan bentuk berbeda. jika sebelumnya secara fisik, namun kali ini lebih bersifat terhadap tekanan lewat peraturan dan kebijakan yang merugikan.

Dan yang terbaru, adalah dikuranginya subsidi listrik untuk rakyat, sebesar Rp. 27 Triliun.

“Pengurangan subsidi ini, sudah menjadi persyaratan Indonesia ke Negara penjajah, yang tertuang dalam letter of intent (LOI) dengan IMF. Karena itu, kebijakan terbaru ini adalah bukti sahih akan belum merdekanya Indonesia, dengan tunduk ke pihak asing, dan mengabaikan rakyat.” Urai KH. Hafidz Abdurrahman, saat ditemui HTI Press seusai acara.

Ia juga menjelaskan, bahwa kemerdekaan sejati akan diraih Indonesia, jika tidak lagi berada di bawah tekanan asing. Untuk itu, satu-satunya cara agar lepas dari penjajahan gaya baru tersebut, adalah dengan menerapkan syariah dan khilafah, yang akan menjalankan hukum Allah SWT, sehingga diharapkan tujuan kemerdekaan dalam mewujudkan keadilan dan kemakmuran rakyat, akan sepenuhnya diraih.(Achmad Magfur, MI Kalsel)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*