HTI Press, Kota Malang (21/8), Menyikapi fenomena kontroversi BPJS di tengah masyarakat, HTI DPD 2 Kota Malang berinisiatif menyelenggarakan Forum Tokoh Kota Malang dengan tema “BPJS, Halal atau Haram?”, bertempat di Rumah Makan Ringin Asri Jln Sukarno Hatta Kota Malang, pada hari Jum’at (21/8) pukul 19.30—22.30. Alhamdulillah acara ini dihadiri tokoh-tokoh dari berbagai elemen masyarakat diantaranya praktisi kesehatan dokter, yayasan lembaga konsumen, pengamat sosial, intelektual dan perwakilan tokoh masyarakat di kota Malang dan sekitarnya.
Diawali dengan paparan fakta dan kritik Islam terhadap BPJS dan JKN oleh Ust Dr Sucipto Syarifuddin (Humas HTI Kota Malang), yang menjelaskan bahwa BPJS merupakan kebijakan dari sistem ekonomi kapitalis untuk melengkapi swastanisasi (liberalisasi) di Bidang Sosial (Kesehatan) dengan UU No.40/2004 tentang SJSN dan UU No. 24/2011 tentang BPJS. Selanjutnya Sucipto memaparkan dampak BPJS diantaranya: BPJS akan menerapkan prinsip bisnis dalam pelayanan kesehatan, pemerintah menyerahkan pengelolaan dana jaminan sosial kepada swasta baik lokal maupun asing sehingga dapat mengeksploitasi dana dari masyarakat untuk kepentingannya. Sucipto menambahkan BPJS juga rawan penyalahgunaan (korupsi), dan BPJS adalah wujud bahwa pemerintah dzolim karena mengalihkan tanggungjawab jaminan kesehatan dari negara ke rakyat. Solusinya adalah menerapkan syariah Islam kaffah mengikuti manhaj Kenabian. Dengan begitu tidak hanya kesehatan yang terjamin tapi sandang, pangan, papan, pendidikan, keamanan dan semua layanan publik akan terpenuhi, jelasnya.
Dilanjutkan sesi sharing dari para peserta, dimana hampir semua peserta mengeluhkan pelaksanaan BPJS: pemberian obat dan layanan yang merosot, adanya pembedaan antara pasien umum dan pasien pengguna BPJS, merasa dirugikan (diplokotho) bukannya meringankan beban masyarakat malah menyengsarakan. Selanjutnya keluhan juga disampaikan oleh peserta dari kalangan tenaga medis yang merasakan dengan adanya BPJS ini justru kurang me”manusia”kan pasien, karena untuk penyakit tertentu paketnya ditentukan selama beberapa hari saja. Padahal menurut kalangan medis, semestinya indikasi pasien pulang setiap kasus tergantung kondisi pasien. Dokter semestinya memberikan pelayanan terbaik bagi pasiennya.
Bapak Ary Widy Hartono perwakilan Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Malang menyampaikan beberapa hal yang perlu dikoreksi terkait BPJS diantaranya: adanya sengketa layanan, BPJS itu jaminan kesehatan nasional yang semestinya secara menyeluruh terjamin. Ary menjelaskan dalam pelaksanaannya ada pasien yang dirawat melalui BPJS mengundurkan diri karena merasa takut tidak dilayani. Repotnya Ary menambahkan masyarakat takut untuk mengadukan keluhannya terkait dengan layanan kesehatan dengan BPJS. Di sisi lain layanan yang tidak prima semakin menunjukkan ketidakjelasan badan ini, jaminan yang tidak terjamin, pungkasnya
Diakhir sesi, ust Drs M Sya’roni MSi, aktivis HTI kota Malang mempertanyakan BPJS itu titipan siapa dan untuk siapa? Dengan retoris Sya’roni memaparkan bahwa BPJS itu adalah produk dari sistem Kapitalisme yang bertujuan mengalihkan tanggungjawab negara kepada masyarakat dengan skema gotong royong. Oleh karena itu diperlukan perubahan paradigma yang sistemik, yaitu perubahan menuju sistem Islam. Dengan argumentatif Sya’roni meyakinkan bahwa hanya dalam sistem Khilafah Islam-lah pelayanan secara gratis dan manusiawi kepada warga negaranya tanpa terkecuali disemua jenis layanan publik akan terpenuhi. Seperti itulah Islam memberikan Solusi Jaminan Kesehatan, paparnya. (ws-hendra; MI Malang)