Perekonomian Indonesia yang sedang kalut mulai menyulut pada pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh beberapa perusahaan di Tanah Air.
Alasan perusahaan melakukan PHK kepada sejumlah tenaga kerja ialah untuk menekan biaya operasional karena perusahaan mengalami penurunan bisnis.
“Ada potensi PHK 100.000 tenaga kerja,” kata Andi Gani Nenawea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), kepada Kontan, Selasa (1/9/2015).
Sektor usaha yang akan menyumbang PHK terbesar adalah sektor tekstil dan sektor komoditas, seperti batubara dan migas. Alasannya, sektor ini mengalami penurunan besar pada permintaan dan harga barang.
Andi mengatakan, jumlah tenaga kerja yang terkena PHK terus meningkat. Saat ini, sudah ada 67.000 tenaga kerja yang di-PHK. Sektor tekstil penyumbang terbesar dengan angka 40.000-50.000 tenaga kerja. Kedua, ada sektor komoditas. “Kami akan bicara dengan pemerintah. Jika tidak ditangani, akan semakin melebar jumlah PHK,” ujarnya.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menambahkan, kondisi pelambatan ekonomi ditambah pelemahan nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) menjadi alasan perusahaan mengurangi karyawan. “Ke depan, ancaman PHK akan besar,” kata Said.
Adapun dalam memangkas tenaga kerja, perusahaan melakukan tiga skema.
Pertama, perusahaan yang “gulung tikar” terpaksa melakukan PHK kepada semua tenaga kerja. Skema pertama ini terjadi pada industri padat karya.
Kedua, perusahaan tidak tutup, tetapi mengurangi tenaga kerja. Ini terjadi pada sektor otomotif, komponen otomotif, dan tekstil.
Ketiga, potensi PHK dengan ciri merumahkan tenaga kerja, seperti pengurangan jam kerja, sehingga tidak ada pendapatan lebih. Kondisi ini terjadi pada sektor otomotif, baja, dan elektronik.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengimbau kepada perusahaan agar tindakan PHK menjadi keputusan terakhir atas terjadinya kelesuan ekonomi ini.
Pasalnya, ada cara lain untuk menekan efisiensi selain dari pemangkasan tenaga kerja. “Jangan sampai tindakan PHK menjadi keputusan pertama,” kata Hanif.
Pemerintah mengklaim, pihaknya sedang menyiapkan program atas terjadinya PHK ini.
Misalnya, Kementerian Ketenagakerjaan akan membuat program kerja padat karya dan kewirausahaan sebagai solusi dari pelemahan ekonomi ini.
Harapannya, kebijakan tersebut akan menyerap lapangan kerja baru bagi tenaga kerja. (kompas.com, 2/9/2015)