HTI Press, Jakarta. Massa dari HTI Jakarta mendatangi Kedubes Bangladesh di daerah Kuningan Jakarta (Jumat 9/11), menuntut agar kedua muslimah HT Bangladesh yang ditangkap karena menyebarkan undangan menghadiri Konferensi Islam, untuk segera dibebaskan.
Penangkapan tersebut dinilai tidak masuk akal dan dibuat-buat oleh Rezim penguasa Hasina, karena aktivitas menyebarkan undangan Konferensi Islam yang bertema, “Upaya Mendirikan Khilafah berdasarkan Manhaj Kenabian dan Transformasi yang tak terelakkan di bidang politik dan ekonomi Bangladesh”, adalah aktivitas yang sama sekali tidak berbahaya terhadap ummat, justru ini adalah aktivitas yang menyeru kepada ketaatan kepada Allah SWT.
Ketua HTI Jakarta Tisna As Syirbuni dan tim HTI Jakarta, di sela-sela aksi diterima pihak kedubes Bangladesh untuk berdialog, menyampaikan tuntutannya secara langsung, namun pihak kedubes belum memberikan kepastian, kapan kedua muslimah tersebut akan dibebaskan.[] MI Jakarta