Tak terasa, bulan haji kembali menyapa. Tahun ini, jutaan calon jamaah haji sudah siap-siap menuju Tanah Suci. Sebagai salah satu perintah Allah SWT, haji adalah ibadah yang amat didambakan oleh kebanyakan umat Islam. Padahal haji adalah ‘ibadah fisik’ yang membutuhkan banyak pengorbanan: harta, tenaga bahkan jiwa. Namun, mengapa banyak Muslim berhasrat tinggi untuk menunaikan ibadah haji hingga bahkan ada yang sampai bertahun-tahun menabung hanya untuk bisa berangkat ke Tanah Suci? Tentu karena haji adalah salah satu ibadah yang utama. Rasulullah SAW bersabda, “Haji Mabrur itu tidak ada balasannya kecuali surga.” (HR Ahmad, ath-Thabrani, al-Baihaqi dan al-Hakim)
Rasulullullah SAW juga bersabda, “Umrah ke umrah menghapus dosa antara keduanya dan tidak ada balasan bagi haji mabrur kecuali surga.” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Dalam hadits penuturan Abu Hurairah ra disebutkan bahwa Rasulullullah SAW pernah ditanya tentang amalan apa yang paling utama? Beliau menjawab, “Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Lalu beliau ditanya kembali, “Setelah itu apa lagi?” Beliau menjawab, “Jihad fi Sabilillah.” Kemudian beliau ditanya lagi, “Lalu apa lagi?” Beliau menjawab, “Haji mabrur.” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Rasulullah SAW pun pernah bersabda, “Siapa saja yang melakukan ibadah haji karena Allah, kemudian tidak berkata kotor dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan fasik/durhaka, ia akan pulang tanpa dosa sebagaimana saat ia dilahirkan oleh ibunya.” (Muttafaq ‘alaih).
Pertanyaannya: Apa itu haji mabrur? Al-Hafizh Ibn Hajar al- Asqalani dalam kitab Fath al-Bârî Syarh al-Bukhârî , menjelaskan, “Haji mabrur adalah haji yang maqbûl, yakni haji yang diterima oleh AllahSWT.”
Adapun menurut Imam an-Nawawi dalam Syarh Muslim, “Haji mabrur ialah haji yang tidak dikotori oleh dosa, atau haji yang diterima Allah SWT, yang tidak mengandung unsur riya, tidak ada sum’ah, tidak rafats dan tidak fusûq.”
Abu Bakar Jabir al-Jazari dalam kitab Minhâj al-Muslimîn juga mengungkapkan, “Haji mabrur ialah haji yang bersih dari segala dosa serta penuh dengan amal shalih dan kebajikan-kebajikan.”
Demikian pula yang dinyatakan oleh Al-Munawi dalam Faidh al-Qadîr (III/520) saat menjelaskan makna ‘haji mabrur’. Ia menyatkan, “Haji mabrur maknanya adalah haji yang diterima, yaitu haji yang tidak tercampur dengan dosa apapun. Di antara indikasi haji mabrur adalah ia kembali melakukan kebaikan yang pernah ia lakukan dan tidak kembali melakukan kemaksiatan.”
Lebih tegas lagi Imam Hasan al-Bashri menyatakan, “Haji mabrur adalah haji yang menjadikan pelakunya ketika pulang dari ibadah haji menjadi orang yang semakin zuhud dalam kehidupan dunia dan semakin condong pada urusan kehidupan akhiratnya.”
Maknanya, ia tidak lagi mau diperbudak oleh hartanya. Dunia boleh saja berada di tangannya, namun tidak di hatinya. Aktivitasnya dalam kehidupan dunia tidak akan lagi mampu melalaikan dirinya dari mengingat Allah SWT.
Adapun menurut Ibnu Hajar al-Haitami, “Tanda haji mabrur adalah meninggalkan maksiat yang sebelumnya pernah dilakukan, mengganti teman-teman yang buruk dengan teman-teman yang baik serta mengganti majelis kelalaian menjadi majelis zikir dan kesadaran.”
Lalu bagaimana cara meraih haji mabrur? Untuk bisa meraih predikat haji mabrur, paling tidak seorang yang menunaikan ibadah haji harus: Pertama, niat ikhlas semata-mata karena Allah SWT. Ini karena Allah SWT berfirman. Tidaklah mereka disuruh (untuk beribadah) kecuali hanya untuk menyembah Allah SWT dan mengikhlaskan agama (semata-mata) hanya kepada-Nya (TQS al-Bayyinah: 5). Rasulullah SAW pun telah bersabda, “Sesungguhnya setiap perbuatan bergantung pada niatnya.” (Muttafaq ‘alaihi).
Kedua, sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW sebagaimana sabdanya, “Contohlah cara manasik hajiku!” (HR Muslim).
Karena itu seorang Muslim yang ingin meraih haji mabrur harus mengetahui dengan benar apa saja rukun, kewajiban, sunnah dan larangan haji yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Ia juga harus berusaha meninggalkan tindakan-tindakan yang tidak ada contohnya dari beliau.
Ketiga, biaya haji dari harta yang halal. Rasulullah SAW bersabda, “Jika seseorang pergi menunaikan haji dengan biaya dari harta yang halal dan kemudian dia ucapkan, ‘LabbaikalLâhumma labbaik,’ maka berkatalah para malaikat penyeru dari langit, ‘Allah menyambut dan menerima kedatanganmu dan semoga kamu berbahagia. Pembekalanmu halal. Pengangkutanmu juga halal. Karena itu hajimu mabrur, tidak dicampuri dosa.’ Sebaliknya, jika ia pergi dengan harta yang haram dan ia mengucapkan, ‘Labbayk,’ Maka para malaikat penyeru dari langit berseru, “Tidak diterima kunjunganmu dan engkau tidak berbahagia. Pembekalanmu haram. Pembelanjaanmu juga haram. Karena itu hajimu ma’zur (mendatangkan dosa) atau tidak diterima.’” (HR ath-Thabrani).
Keempat, tidak melakukan rafats dan fusuk dan kemaksiatan-kemaksiatan lain selama menunaikan ibadah haji.
Semoga kita dapat meraih haji mabrur sebagai salah satu jalan menuju surga-Nya. Amin. [] abi