Longgarkan Penjualan Miras, Pemerintah Lebih Mendengarkan Kapitalis daripada Agama

mirasKeputusan pemerintah melongarkan penjualan minuman keras (miras) membuktikan pemerintah lebih mendengarkan kapitalis daripada agama yang jelas mengharamkan cairan najis tersebut.

“Inilah bukti negara lebih mendengarkan kaum kapitalis ketimbang moral dan agama. Yang penting duit urusan sosial tidak jadi pertimbangan,” ungkap pemerhati sosial dan penulis buku remaja Iwan Januar kepada mediaumat.com, Kamis (17/9).

Di samping itu, keputusan itu juga pertanda tidak pekanya pemerintah terhadap persoalan sosial di masyarakat. Bila tidak beriman ya setidaknya perhatikanlah dampak yang telah dipaparkan pihak kepolisian, LSM, anggota masyarakat yang merasakan langsung dampak sosial akibat konsumsi miras di masyarakat.
“Kasus kejahatan akibat miras sudah banyak dan nyata. Apa ini belum cukup bagi pemerintah untuk mencegah peredaran miras?” tanyanya penuh heran.

Kalau diusulkan pembeli miras harus tunjukkan KTP, usia minimal 18 tahun, itu omong kosong. Di lapangan, siapa saja bisa beli miras. “Lagipula siapa yang jamin kalau sudah umur sekian belas tahun tidak bakal buat kriminal akibat miras?” ujarnya.

Kalau alasannya untuk mencegah  miras oplosan, tidak ada yang jamin miras oplosan bakal hilang setelah miras dilegalkan. “Yang ada nanti dua-duanya malah beredar di masyarakat,” kata penulis buku Detik Detik Penghancuran Keluarga.

Bila alasan pemerintah adalah untuk menggerakkan roda ekonomi, maka ini alasan dangkal. “Berapa banyak sih orang yang hidupnya bergantung pada industri miras? Tidak sepadan dengan ongkos sosial yang harus ditanggung rakyat dan aparat keamanan,” ungkapnya.

Banyak cara untuk menggerakkan ekonomi masyarakat semisal menghapuskan pajak, mencabut sistem ekonomi riba, memberikan insentif pada UKM, membuka lapangan kerja, termasuk mengurangi gaji anggota dewan, direksi BUMN, juga presiden. “Beri rakyat pekerjaan bukan malah dikasihkan kepada tenaga kerja asing,” pungkasnya.(mediaumat.com, 17/9/2015)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*