Dede Yusuf: Buruh Kasar Asing, Pekerja Ilegal Penimbul Kecemburuan Sosial

PekerjaCina2Kebijakan ekonomi sekarang, menurut Ketua Komisi 9 DPR RI Dede Yusuf memang mengizinkan investor masuk dengan membawa tenaga kerjanya tetapi harus yang tenaga ahli (skilled labor).

“Bahayanya adalah jika kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah atau pemda setempat. Maka besar kemungkinan masuknya pekerja ilegal, atau buruh kasar (unskilled labor), apalagi banyaknya pekerja masuk dengan visa turis. Juga dengan banyaknya PHK sekarang menyebabkan banyaknya kecemburuan sosial,” ungkapnya seperti dilansir tabloid Media Umat Edisi 158: Bahaya Serbuan Tenaga Kerja Cina, Jum’at, 4-17 Dzulhijjah 1436 H/18 September-1 Oktober 2015.

Menurutnya, yang harus dilakukan pemerintah adalah meningkatkan pengawasan dan pemberian sanksi bagi perusahaan yang membandel. Koordinasi antara pemda sebagai pengawas daerah dan Kemenaker sebagai pemberi izin Imta. Pemerintah juga harus memberikan kebijakan cepat untuk mencegah gelombang PHK terjadi, seperti kebijakan tax holiday, dll.[] Joko Prasetyo

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*