Ribuan kaum Muslim Rohingya di negara bagian Arakan, Myanmar dipaksa untuk membayar yang sangat mahal kepada pihak berwenang di negerinya sendiri, agar mereka diperbolehkan melaksanakan shalat Idul Adha, hari Kamis pagi (24/9).
Tempat shalat di kota Rasidong dan Buteetaung di negara bagian Arakan menerima ribuan kaum Muslim dari berbagai daerah di Rohingya. Meski demikian, situasi penuh dengan kekhawatiran akan penangkapan pihak otoritas, seperti yang terjadi pada hari raya sebelumnya, dengan dalih larangan berkumpul dan pemberlakuan jam malam pada mereka.
Sementara itu, selain kaum Muslim, umat Buddha yang tinggal di negara bagian Arakan bebas untuk melaksanakan semua kegiatan keagamaan mereka, berkumpul, bahkan melakukan demonstrasi.
Koresponden kantor berita Arakan menegaskan bahwa Pemerintah Myanmar telah melakukan cara apapun untuk menekan kaum Muslim Rohingya di wilayah tersebut. Hal tersebut dilakukan dalam rangka persiapan membersihkan negara bagian Arakan dari kaum Muslim, kemudian menggantinya dengan umat Buddha dari Bangladesh, Sri Lanka, dan Thailand.
Aljazeera.net melaporkan bahwa ada puluhan umat Buddha yang berunjuk rasa mengecam pemotongan hewan kurban dan menuntut pemerintah Myanmar untuk melarang kaum Muslim Rohingya melakukan ritual ini. Dan pada hari Senin (21/9), pihak berwenang di Myanmar mengeluarkan keputusan yang isinya melarang para pedagang Rohingya terlibat dalam perdagangan sapi dan ternak di beberapa kota, seperti di kota Maungdaw, Rasidong, dan Buteetaung, serta mengharuskan mereka untuk menutup tokonya sehubungan dengan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.
Sejumlah pengamat lokal mengatakan bahwa keputusan tersebut bertujuan untuk memaksa kaum Muslim Rohingya supaya pergi ke para pedagang Buddha untuk membeli hewan korbannya dengan harga berlipat seperti yang saat ini terlihat di pasar Myanmar. Sebab, mereka tahu bahwa kaum Muslim sangat serius dalam melaksanakan ritual penyembelihan hewan kurban ini meskipun kondisi keamanan, kehidupan yang sulit, dan berbagai tekanan ditimpakan kepada mereka oleh pihak berwenang (islammemo.cc, 26/9/2015).