Soal Freeport, Rizal Ramli Sanggah Sudirman Said

pt-freeport-indonesiaMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan, perpanjangan kontrak perusahaan tambang asal Amerika Serikat, PT Freeport belum dibahas. Padahal, tiga hari lalu, Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan, pemerintah telah merestui perpanjangan operasi Freeport.

Menurut Rizal, berdasarkan Peraturan Pemerintah yang masih berlaku, perpanjangan kontrak Freeport hanya bisa dilakukan dua tahun menjelang berakhir. Kontrak Freeport akan berakhir pada tahun 2021, sehingga pembahasan kontrak baru seharusnya dilakukan pada tahun 2019.

“Kalau ada menteri yang mengatakan sudah disetujui perpanjangan kontraknya, itu melawan hukum,” kata Rizal di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2015.

Menurut Rizal, ada sejumlah hal yang belum dilaksanakan oleh Freeport, salah satunya adalah kewajiban membayar royalti. Dia mengungkapkan, selama kontrak dari tahun 1967 hingga tahun 2014, Freeport hanya membayar royalti sebesar 1 persen. Padahal, negara lain membayar royalti sebesar 6 hingga 7 persen.

Saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berakhir, Freeport setuju menaikkan royalti menjadi 3,5 persen. Namun, Rizal tetap menginginkan agar royalti yang dibayarkan sekitar 6-7 persen.

“Kenapa bisa segitu lamanya, dari 1967-2014, hanya bayar 1 persen, mohon maaf terjadi KKN pada saat perpanjangan kontrak tahun 80an. kami tidak mau ini terulang lagi,” ujarnya menambahkan.

Selain itu, Rizal juga menyoroti masalah limbah yang disebabkan Freeport di Amungme, Papua yang masih belum diproses. Rizal menyebut, Freeport terlalu rakus dan ingin keuntungan yang besar.

“Freeport terlalu greedy, terlalu untung besar-besaran padahal ada tambang lain di Sulawesi yang memproses limbahnya, sehingga tidak membahayakan lingkungan,” kata dia.

Terakhir, Rizal menyoroti masalah divestasi Freeport, yang ia nilai masih belum jelas sikapnya. Padahal menurut dia ada kewajiban pemegang kontrak karya harus punya program divestasi, yakni menjual sahamnya kepada pemerintah lndonesia atau anak perusahaan di lndonesia.

“Jadi kami lihat Freeport seenaknya saja.” (viva.co.id, 12/10/2015)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*