Bantahan atas Makalah Berjudul: “ Islam Satu-satunya Solusi: Bagaimana?”

Kantor Media
Hizbut Tahrir
Sudan

No: : ح/ت/س/48/ 2015        Sabtu, 4 Muharram 1437 H | 17/10/2015

Kepada      :Pemimpin Redaksi Koran as-Sudaniy

Hal             : Bantahan atas makalah berjudul: “ Islam Satu-satunya Solusi,: Bagaimana?”, Persoalannya bukan bagaimana kelompok ‘islamiyyun’ memegang tampuk kekuasaan, tapi bagaimana Islam berkuasa..!

 

Assalamu’alaikum.wr.wb

Kami telah membaca makalah Ust. Babkr Faisal bertema : “Islam Satu-satunya Solusi,: Bagaimana?” dalam majalah anda, AS- Sudani, nomer (3511), Kamis, 15 Oktober 2015 M, yang memuat kritikan penulis terhadap penjelasan Hizbut-Tahrir Sudan berjudul: “Jika solusi itu bukan dalam islam, lalu dimana?”

Sesuai hak jawab, kami menuntut agar bantahan berikut ini diterbitkan sebagai respon atas makalah penulis:

Pertama: Dalam makalahnya, penulis menyebutkan bahwa orang-orang yang menyerukan kembalinya khilafah tidak memiliki pandangan terprinci dan jelas untuk mewujudkan idenya, dan tidak memiliki gambaran utuh tentang bagaimana tata cara pemilihan seorang penguasa atau pergantian kekuasaan dalam naungan Negara Khilafah. Selain itu, mereka tidak mengetahui bagaimana mengatasi tantangan zaman, seperti terbentuknya Nation State. Sebaliknya, mereka mencukupkan diri dengan mengusung slogan-slogan dan menampilkan bentuk khilafah ideal bukan khilafah historis.

Penulis senantiasa mengulang kembali perkataan-perkataannya, setiap kali mengkritik pernyataan yang dikeluarkan Hizbut Tahrir. Padahal kami telah jelaskan bahwa kami memiliki gambaran terperinci tentang langkah -langkah mendirikan khilafah, sistem pemerintahan Khilafah berikut sistem administrasinya. Selain itu, kami telah meminta penulis mendatangi kantor Hizbut Tahrir untuk membahas masalah itu atau setidaknya membuka halaman-halaman web Hizbut Tahrir untuk mengetahui hal itu. Hanya saja, motivasi penulis yang sebenarnya, nampak jelas dalam tulisannya itu, dimana penulis selalu berpijak pada landasan berfikir yang memusuhi dan masa bodo terhadap kosep khilafah dan para perjuangan yang sedang berusaha melanjutkan kehidupan Islam dengan menegakan khilafah ar-rasyidah kedua yang sesuai metode kenabian.

Sesungguhnya jalan untuk menegakan khilafah adalah jalan syar’i yang telah dicontohkan Rosulullah Saw. Yaitu dengan membentuk kelompok dakwah yang sadar akan Islam, menyiapkan struktur pemerintahan berikut administrasinya serta orang- orang memiliki kafaah (kelayakan) dan maqdiroh (kemampuan) dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pengurusan urusan rakyat, dan mencari   ahlu quwwah wal mana’ah (pemilik kekuatan dan perlindungan) yang bersedia berbai’at. Dengan pilar-pilar itu berdirilah sebuah Negara. jalan yang sama inilah yang ditempuh oleh hizbut-tahrir untuk menegakan khilafah. Selangkah lagi –dengan izin Allah Swt- khilafah akan tegak kembali.

Sistem khilafah yang senantiasa jelaskan, bukan hanya sistem terbaik, namun juga merupakan satu-satunya sistem yang diperintahkan Islam. Rasulullah saw bersabda:

”Dulu bani israil diurus oleh para Nabi, setiap kali nabi wafat, maka akan digantikan oleh nabi yang lain. Sesungguhnya tidak ada lagi nabi setelahku, maka aka ada para khalifah yang banyak.” Kemudian Rasulullah Saw ditanya: “Apa yang engkau perintahkan pada kami wahai rosululloh?”. Beliau menjawab: ”Tunaikanlah baiat yang pertama, dan hanya yang pertama. sesungguhnya Allah Swt., akan meminta pertanggung jawaban dari mereka terhadap apa yang mereka urus”.(HR. Muslim)

Adapun Nation State yang dianggap penulis sebagai fakta dalam rentang sejarah, adalah buatan kafir penjajah, pembuat sistem demokrasi yang dibanggakan penulis. Tak ada yang berusaha menjaga batas-batas wilayah itu kecuali para penguasa yang diangkat oleh kafir penjajah. Penjajahlah yang membuat mereka rela berhadapan dengan umat demi melayani tuan-tuannya.

Oleh karena itu barat terus berusaha menjaga keberadan mereka dalam pemerintahan betatapun kedzaliman dan kediktatoran mereka yang mereka tunjukan. Padahal barat mengklaim sebagai pejuang demokrasi. Perhatikanlah apa yang dikatakan Presiden AS George Bush Junior: ”AS telah membiarkan kediktatoran di Timur Tengah lebih dari 60 tahun, dan nampak strategi ini belum memberikan keamanan kepada AS juga tidak mewujudkan kepentinggannya”. Meski demikian, sesungguhnya kami tidak memerlukan bukti atas dukungan Barat yang demokratis terhadap Rezim Diktator di dunia islam. Sebab, hal itu sangatlah jelas, sejelas matahari di siang hari, yang bisa dilihat oleh setiap mata, namun dilupakan oleh orang yang buta mata hatinya.

Adapun usaha kami untuk menggambarkan sistem khilafah ideal, bukan historis, dikarenakan oleh kenyataan bahwa Khilafah adalah Daulah Basyariah (Negara yang diterapkan oleh manusia) yang memungkinkan terjadi kesalahan dan penyimpangan dalam penerapannya. Meski demikian, fakta buruknya penerapan sistem Khilafah di beberapa waktu tidak menjadikan khilafah itu cacat. Sebaliknya, Khilafah tetap menjadi sistem terbaik yang dikenal manusia hingga saat ini. Terlebih, Khilafah adalah satu-satunya sistem yang diwajibkan oleh Allah SWT kepada kaum muslimin.

Adapun sejarah yang dijadikan dasar penulis, saat menggambarkan keburukan Khilafah, semua orang tahu bahwa itu adalah sejarah yang telah ditulis oleh musuh-musuh Islam. Oleh karena itu, tidak mungkin bisa dipercaya. Sayangnya para sejarawan muslim malah mengambil sejarah Islam dari para sejarawan Barat. Lebih dari itu, dalam mengkaji sistem manapun, tidak bisa didasarkan pada penerapan para pengembannya, dan tidak juga didasarkan pada sejarah penerapannya. Sebuah sistem seharusnya langsung dikaji dari sumber-sumber aslinya. Sumber negara Khilafah tiada lain adalah kitabullah – yang bersih dari segala kebatilan dan diturunkan oleh Dzat yang Maha Adil dan Maha mengetahui- dan sunnah Rosulullah Saw, serta apa yang ditunjuk oleh keduanya, yakni ijma’ (kesepakatan) sahabat dan qiyas syar’i.

Saat membicarakan konsep Khilafah dan berdakwah untuk melanjutkan kehidupan Islam dengan tegaknya Khilafah, Hizbut Tahrir tidak mengajak untuk menegakkan Khilafah Umaiyah, Abbasiah atau Utsmaniyah, melainkan berdakwah untuk memperjuangkan tegaknya Khilafah Rasyidah Ala Minhajinnubuwwah. Hal ini pula yang dikatakan penulis, sesungguhnya orang-orang yang memperjuangkan Khilafah tidak memiiki dasar sedikitpun kecuali Khilafah Rosyidah dan jaman kekhalifahan Umar Bin Abdul Aziz.

Jika demikian, sungguh kami ingin bertanya kepada penulis sebagai seorang muslim yang mengimani bahwa Allah SWT telah memerintahkan kita untuk menerapkan syariatnya di muka bumi, dan mensifati orang yang mengingkari hukum Islam dengan sifat kafir, dan barang siapa yang menerapkan hukum selain syariah Islam karena takut atau terpesona dengan keadaan maka ia telah bertindak zhalim dan fasik. Sebab, Allah Swt berfirman: “dan barang siapa yang tidak berhukum dengan apa yang telah diturunkan Allah maka mereka termasuk orang-orang yang kafir”, Ia juga berfirman: ”Dan barang siapa yang tidak berhukum dengan apa yang telah diturunkan Allah maka mereka termasuk orang-orang yang zhalim”. Sebagaimna Ia juga berfirman: ”Dan barang siapa yang tidak berhukum dengan apa yang telah diturunkan Allah maka mereka termasuk orang-orang yang fasik”. Sungguh kami ingin bertanya kepada penulis, kenapa tidak menyeru kepada apa yang berlaku pada pada masa al-Khulafa ar-Rasyidun dan menjadi pejuang bagi tegaknya hukum Allah? Sebaliknya malah menyeru penerapan sistem kufur demokrasi, padahal penerapan islam itu adalah wajib dan dia juga mengkui bahwa zaman al-Khulafa ar-Rasyidun adalah contoh..?

Kedua: Penulis mempertanyakan, mengapa Hizbut Tahrir tidak membai’at kholifah Al-Baghdadi? Kemudian dia menegaskan : ”Sesungguhnya Hizbut Tahrir dan para penyeruh khilafah lainnya, tidak dapat mengatakan bahwa ISIS bukan khilafah yang sah”. Pernyataanya tersebut jelas menunjukkan ketidaktahuan penulis tentang hakikat khilafah. Kami katakan, terlepas pandangan anda tentang khilafah, rasyidah atau bukan, sesungguhnya ISIS belum membentuk sebuah negara, entah itu khilafah atau bukan. ISIS tak lebih dari faksi yang sedang berperang. Sebab, persoalan untamanya bukan sekedar deklarasi berdirinya khilafah atau bai’at . Jika masalahnya sesederhana itu, tentu sejak 60 tahun yang lalu, Hizbut Tahrir telah terlebih dahulu mendeklarasikan khilafah. Sebenarnya penulis juga mengetahui kenyataan ini, sebagaimana yang lain juga mengetahuinya. Tetapi Barat beserta antek-anteknya, baik dari kalangan politisi amaupun pemikir, dengan sengaja mendistorsi dan mencitraburukkan Khilafah yang merupakan kunci kemulian umat Islam dan ridha Allah Swt.

Adapun terkait paparan penulis tentang kegagalan orang-orang yang mengusung jargon Islam, meski berhasil duduk di kursi pemerintahan dan secara praktis berusaha menyelesaikan problematika umat dalam masalah ekonomi, sosial politik dll. Kami katakan, hal ini tiada lain karena seruan mereka baru sebatas jargon. Mereka tidak menerapkan Islam dan apalagi mendirikan khilafah. Sebaliknya, mereka justru menjalankan pemerintahan berdasarkan arahan Barat, baik dengan sistem republik yang dikepalai presiden dan parlemen. Mereka kemudian membuat aturan selain hukum Allah. Kesimpulannya, permasalahan utamanya bukanlah menghantarkan para pejuang Islam kepada kekuasaan, tetapi yang menjadi masalah utama adalah bagaimana menjadikan Islam, syariat dan aturan-aturannya berkuasa.

Ketiga: di akhir makalahnya penulis mengakui, persoalan-persoalan dunia saat ini masih sangat rumit, dan menghadapinya tidak cukup dengan mengangkat simbol-simbol umum, tetapi membutuhkan pengembangan agenda-agenda secara terperinci, kumpulan banyak informasi, dan penyiapan kepemimpinan yang memiliki pemahaman dan kesadaran utuh tentang apa yang terjadi di dunia sekarang ini. Hal itu dapat diwujudkan dalam bingkai sistem politik yang plural yang menjamin kebebasan, menyajikan pergantian kekuasaan secara damai, menghormati undang-undang dan menciptakan stabilitas politik. Itulah sistem demokrasi yang dikatakan Hizbut Tahrir, sebagai sistem Barat dan kafir. Kami ingin bertanya kepada penulis, apakah biang berbagai problematika yang semakin hari semakin pelik itu, bukankah itu akibat sistem demokrasi? Ataukah itu karena manusia berhukum dengan Islam dalam naungan Khilafah? Bagaimana mungkin solusinya demokrasi, padahal demokrasi adalah sumber dari segala malapetaka yang kian akut ini..? Bagaimanakah anda menghukumi?!

Penutup, kami menegaskan kepada penulis bahwasannya tidak ada jalan keluar bagi persoalan yang menimpa dunia Islam kecuali penerapan Islam dalam naungan Negara Islam yaitu Khilafah Rasyidah Ala Minhajinnubuwwah. Bahkan tidak ada solusi atas seluruh problematika yang menimpa Dunia saat ini kecuali Islam. Sebab Islam merupakan aturan Sang Penguasa semesta Alam, Dialah Allah SWT, yang telah berfirman: ”apakah hukum jahiliyyah yang mereka kehendaki, dan siapakah yang lebih baik hukumnya dari hukum Allah bagi orang-orang yang meyakini”.

 

Ibrahim Utsman (Abu Kholil)

Jubir Hizbut Tahrir Wilayah Sudan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*