Negara dalam Persekutuan Jahat antara Politikus dan Pengusaha
Dokumen yang diduga merupakan surat perjanjian broker pertemuan Presiden Indonesia Joko Widodo dan Presiden Amerika Serikat Barack Obama beredar di dunia maya. Dalam dokumen tersebut, tertulis perjanjian antara Pereira International Ltd, perusahaan konsultan yang diduga dipakai Pemerintah Indonesia, dan R&R Partners, Colorado Ltd, perusahaan Amerika Serikat yang bertugas mengatur pertemuan dengan pihak-pihak di Amerika Serikat. Di dalam dokumen itu juga dijabarkan besaran jumlah yang harus dibayarkan Indonesia kepada konsultan Amerika, dengan total nilai USD 80 ribu atau sekitar 1,2 milyar rupiah.” (Sindonews.com diakses 12 nov 2015)
Komentar:
Untuk ke sekian kalinya, telah terungkap fakta bahwa negara telah dihela oleh persekutuan jahat antara politikus dan pengusaha. Negara telah lumpuh. Indonesia menuju negara korporatokrasi. Keputusan-keputusan negara tidak sungguh-sungguh dibuat untuk kepentingan rakyat. Tetapi untuk kepentingan korporat baik domestik maupun asing. Sudah saatnya masyarakat sadar, bahwa ada persoalan besar dalam kehidupan bernegara hari ini. Korporasi telah membuat negara mengalami kelumpuhan dan kematian. Peradaban hari ini telah membuat semua manusia kehilangan fungsi negara yang sesungguhnya. Saatnya, membangun peradaban baru, Khilafah Islam dengan penerapan Syariah (hukum) Islam. Peradaban Syariah-Khilafah akan mengembalikan fungsi negara, mengayomi, melindungi, menyejahterakan semua rakyat tanpa kecuali. (Hj.Nida Saadah, SE.,MEI.,Ak — Koordinator Pusat Lajnah Khusus Mahasiswi MHTI) [].