Jakarta-HTI Press. Persoalan Freeport yang makin memanas mengundang perhatian ormas-ormas Islam. Pada hari Senin (14/12/2015) perwakilan dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bersama dengan organisasi lain seperti Sarikat Islam, Bela Negara, Islamic Brotherhood, Laskar Antikorupsi Pejuang 45 (LAKI 45) bertandang ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
“Dalam Islam, barang tambang seperti emas merupakan milkiyah ‘ammah (pemilikan umum). Tidak boleh diserahkan kepada swasta, baik domestic maupun asing.
Oleh sebab itu, berkaitan dengan perpanjangan kontrak Freeport hanya ada satu kata: ‘Stop kontrak karya Freeport!’” ujar Juru Bicara HTI Ismail Yusanto.
Mayjen Kivlan Zein dari Bela Negara mengatakan bahwa, “Indonesia saat ini telah dikuasai oleh asing, aseng, dan antek. Termasuk dalam kasus Freeport. Kita harus menyelamatkannya.”
Hal senada disampaikan oleh Sekjen LAKI 45 Hasbi Ibrahim, “Jangan sampai kasus MKD menjauhkan dari inti persoalan. Masalah yang justru harus dilakukan adalah hentikan kontrak karya Freeport”.
“Apakah DPR tidak sebaiknya memikirkan adanya Pansus Freeport,” M Rahmat Kurnia menambahkan.
Ketua Islamic Brotherhood, Prof. Musjbi menasihatkan, “Para anggota DPR muslim harusnya berpegang kepada syariat Islam. Termasuk dalam masalah Freeport. Jangan serahkan kepada asing!”
Terakhir, Rokhmat S Labib mengingatkan, “Jabatan ini hanya sebentar,para pejabat termasuk DPR dan pimpinannya harusnya menggunakan kekuasaannya untuk membela Islam dan kaum Muslimin,salah satunya: stop Freeport! Jangan sampai menyesal kelak saat dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT di akhirat”.
Menanggapi pandangan para tokoh tersebut, Fahri Hamzah mengatakan apa yang disampaikan itu sejalan. “Kami sudah menyadari apa yang sedang terjadi. Karenanya, kami tengah berupaya mendorong terbentuknya Pansus investigasi Freeport”.[] (lf).