Komisi Pemberantasan Korupsi semalam menangkap anggota DPR dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti. Legislator perempuan berusia 46 tahun itu diduga terjerat kasus korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kementerian PUPR merupakan salah satu mitra kerja Damayanti di Komisi V DPR. Komisi itu melakukan pengawasan pada ruang lingkup infrastruktur dan perhubungan.
Damayanti, menurut politikus senior PDIP yang juga Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, merupakan pengusaha infrastruktur yang berasal dari keluarga kaya dan cukup terpandang. Bagi Tjahjo, tak ada alasan bagi Damayanti untuk terbelit perkara korupsi.
“Dia sudah kaya, pengusaha infrastruktur. Sayang jabatan yang dia kejar dan berhasil dia dapat dengan kerja keras, dibayar mahal dengan suap atas proyek,” kata Tjahjo.
Berdasarkan catatan Komisi Pemilihan Umum, Damayanti berasal dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX yang meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes.
Meski maju menjadi anggota DPR dari dapil Jateng, Damayanti lahir dan besar di Jakarta. Ia menghabiskan seluruh jenjang pendidikannya di ibu kota.
Kiprah wanita kelahiran 1970 itu di sektor infrastruktur juga tercantum dalam daftar riwayat hidupnya di KPU. Damayanti misalnya pernah menjabat sebagai Sekretaris Direktur Ciliwung Cisadane Kementerian PU, Sekretaris Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU, Komisaris PT Polatek Rancang Bangun (jasa konsultan Kementerian PU), dan Komisaris PT Adi Reka Tama (pengadaan barang dan jasa).
Di internal PDIP, Damayanti tercatat sebagai Tim Pemenangan Pilkada DKI Jakarta Jokowi-Ahok, Tim Pemenangan Pilkada Kota Magelang, Tim Pemenangan Pilkada Kota Tegal, Tim Pemenangan Pilkada Kabupaten Pemalang, Tim Pemenangan Pilkada Kota Salatiga, Tim Pemenangan Pilkada Kabupaten Brebes, Tim Pemenangan Pilkada Kabupaten Gianyar.
Pengalaman selaku Tim Pemenangan berbagai kota di Jawa Tengah itu pula yang membuat Damayanti maju dari daerah pemilihan Jawa Tengah.
Seluruh rekam jejak Damayanti itu kini pudar oleh penangkapannya oleh KPK. Ini penangkapan perdana KPK periode baru di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo.
Damayanti pun terancam dipecat oleh partainya. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto terlihat amat berang dan geram dengan penangkapan Damayanti ini.
“Bilamana terlibat, partai akan bertindak tegas dengan menerapkan sanksi pemecatan seketika. Ini benar-benar pelanggaran disiplin sangat berat. Padahal tiga minggu lalu kami (Dewan Pimpinan Pusat PDIP) mengirim peringatan melalui SMS dan surat tertulis agar tidak ada lagi kader yang melakukan korupsi,” kata Hasto.
Hingga pagi ini, Kamis (14/1), Damayanti masih diperiksa intensif oleh penyidik KPK. (cnnindonesia.com, 14/1/2016)