Tanpa Perisai, Generasi Aceh Diserang Judi Online dan Situs Porno
HTI Press. Banda Aceh. Judi online dan situs porno marak di tengah-tengah generasi Aceh, media-media lokal dengan gamblang memberitakan tentang fakta ini. Pemerintah Provinsi Aceh hanya bisa memblokir situs-situs berbahaya di jajaran pemerintahannya saja. Sementara menyerahkan urusan internet jaringan pribadi (seperti android, dll) juga warnet kepada individu dan keluarga masing-masing untuk menjaga generasi agar tidak terjerumus ke jurang kemaksiatan.
Ketua DPD II muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) Banda Aceh Ummu Fatih menyayangkan hal tersebut dalam program mingguan Jendela Keluarga di radio Toss FM, Rabu (13/1/2015). Ia mengatakan bahwa pemerintah selaku pemangku kekuasaan seharusnya bukan cuma menghimbau umat untuk menjaga diri dan keluarga masing-masing. Lebih dari itu menurutnya, pemerintah harus menindaktegas sumber atau penyebab maraknya judi online dan situs porno tersebut.
“Judi itu haram, itu perbuatan syetan. Seharusnya pemerintah mampu mengatasinya. Rasulullah bersabda bahwa sesiapa yang melihat kemunkaran maka cegahlah dengan tangannya. Ini maksudnya adalah dengan kekuatan, artinya penguasalah orang yang punya kekuatan itu,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan belum adanya tindakan signifikan pemerintah untuk menutup situs-situs judi online dan situs porno. “Di satu sisi kita menginginkan diatur dengan syariat, namun di sisi lain pemerintah kita kalah dengan maksiat,” katanya.
Moderator Julia Farlia kemudian mengungkap jawaban dari Ummu Fatih tentang penyebab utama maraknya kemaksiatan di Bumoe Serambi Mekkah. Menurutnya di Aceh telah mempunyai beberapa qanun yang diterapkan. Penerapan Islam yang parsial yang ada di Aceh justru menjadi bahan propaganda bagi kaum kafir yang membenci Islam untuk mengkriminalisasinya. Ia juga mengatakan bahwa qanun maisir, jinayah, dan lainnya tidak boleh dipisahkan dari sistem pemerintahan secara keseluruhan yang berdasarkan aqidah Islam.
Menyoroti hal tersebut, Ummu Fatih menuntut ditegakkannya tiga pilar penopang syariat agar penerapan islam tidak parsial. Ketika syariat diterapkan sempurna, ditambah dengan ketakwaan individu yang dipupuk oleh negara, kontrol masyarakat dan penerapan hukum syariat Islam oleh negara, maka akan tuntas segala permasalahan yang ada saat ini,” bebernya.
Menurutnya, penerapan syariat Islam sempurna akan berpengaruh signifikan bagi masyarakat. Negara menjadi pencegah kerusakan yang akan muncul, menutup semua celah kemaksiatan dan menuntaskan segala problematika serta menyatukan seluruh kaum muslimin dunia. “Hukum Islam akan memunculkan efek jawabir dan jawazir, inilah yang akan terjadi ketika negara benar-benar menjadi perisai pelindung bagi umat. Inilah Khilafah, inilah perisai itu,” pungkasnya.[]