MHTI Bantul Kenalkan Sistem Ekonomi Islam di Pedesaan
HTI Press. Bantul. Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) DPD II Hizbut Tahrir Indonesia Kabupaten Bantul mengadakan acara Silah Ukhuwah Bersama MHTI Bantul di Masjid Al Fatah, Dusun Ngajaran, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Bantul, Ahad (17/01/2016).
Acara yang rutin digelar setiap bulan sekali ini dihadiri oleh para ibu dari wilayah Dusun Ngajaran dan sekitarnya. Sebagai narasumber forum, ustadzah Titin Erliyanti, SPd. Para ibu antusias untuk bertanya seputar permasalahan yang ada di tengah masyarakat. Pada kesempatan kali ini sistim ekonomi Islam menjadi topik bahasan hangat. Pertanyaann yang disampaikan ibu-ibu antara lain; bagaimana hukumnya tentang utang-piutang, barang-barang apa saja yang tidak boleh diutang (harus tunai dalam pembayarannya).
Ustadzah Titin menjelaskan, bahwa pada dasarnya utang wajib dibayar karena akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Begitu pentingnya masalah utang, tidak dapat diremehkan. Hal ini seperti yang dilakukan Rasulullah ketika ada sahabatnya meninggal. Ketika Rasullullah SAW akan mensalatkan jenazahnya, Rasul mengetahui bahwa sahabat tersebut masih memiliki utang. Maka sebelum ada yang menjamin utangnya, Rasulullah tidak mau mensalatkan. Lalu ada sahabat lain yang mau menjamin utang tersebut, barulah Rasulullah bersedia mensalatkan. Sedangkan barang-barang yang harus dibayar tunai adalah kurma, jewawut, garam, gandum, emas, dan sya’ ir.
“Jika digali, sistem ekonomi Islam sangatlah luas. Masalahnya kita sebagai umat Islam tidak banyak mengetahui tentang hukum terkait ekonomi Islam. Aadanya forum seperti ini, semoga ibu-ibu menjadi tahu dan faham bahwa Islam itu memiliki aturan yang dapat menyelesaikan problematika umat,” jelasnya.[]