Pada tanggal 15 Januari portal “Asia-Plus” memberitakan suatu analisa yang mengacu kepada Hussein Shokirov, Kepala Asosiasi Agama Departemen Agama Tajikistan urusan Tradisi nasional, Panitia Upacara dan Perayaan, melaporkan: “Pemerintah Tajikistan telah memutuskan bahwa sejak sekarang warga di bawah usia 40 tahun tidak dapat melakukan haji. Dengan demikian, kesempatan untuk melakukan berziarah ke tempat-tempat suci Islam pertama-tama diberikan kepada generasi penduduk Tajikistan yang lebih tua”.
Komentar
Haji adalah salah satu rukun Islam dan salah satu ritual ibadah yang ditentukan kepada kita oleh Allah SWT. Kondisi-kondisi yang wajib dan disukai untuk melakukan ritual ibadah yang agung ini adalah tidak mengenal batas usia, dan seperti dijelaskan dan ditunjukkan oleh Nabi kita tercinta Nabi Muhammad (Saw). Setiap orang beriman, jika dia berkesempatan untuk melakukannya maka dia bisa melakukannya.
Tapi pada hari ini ada banyak tiran yang membayangkan diri mereka berada di atas hukum Allah SWT dengan mengeluarkan hukum mereka sendiri. Tiran E. Rahmon menaruh perhatian besar bagi para pengemban dakwah yang aktif, sehingga dia menganiaya, menangkap, menyiksa dan membunuh mereka di penjara, dan sekarang Firaun ini menganiaya setiap muslim yang mulai mempraktekan agamanya.
Pelarangan haji bagi orang-orang muda di bawah usia 40 tahun bukanlah langkah pertama Tiran Rahmon dalam melawan Islam dan kaum Muslim. Sebelumnya dia melarang kaum muslimah untuk mengenakan jilbab di depan umum. Para penegak hukum yakin bahwa lebih dari 1.700 muslimah dan anak-anak perempuan berhenti mengenakan jilbab, dan membatasi orang-orang muda yang berusia di bawah 18 tahun untuk pergi ke masjid.Tahun lalu penganiayaan terhadap kaum Muslim berjenggot dilakukan secara intensif dengan menangkap orang-orang muda di jalanan, mencukur jenggot mereka setengahnya dan akhirnya mereka harus mencukur sendiri setengah yang tersisa. Polisi Tajikistan telah mencukur jenggot hampir 13.000 orang dan menutup lebih dari 160 toko yang menjual pakaian Muslim tradisional pada tahun lalu. Para mahasiswa yang belajar di perguruan tinggi agama asing dipaksa untuk kembali ke rumahnya untuk mencegah pengaruh atas apa yang disebut “ide-ide non-tradisional atau radikal Islam” pada diri mereka.
Tajikistan adalah negara dengan penduduk 8,5 juta orang di mana 90% adalah Muslim yang mayoritas mempraktekkan agama mereka. Pembatasan untuk berhaji berlaku tidak hanya atas kategori usia, tetapi jumlahnya mereka yang akan pergi haji juga dibatasi. Tahun lalu, pada tahun 2015 hanya sekitar 6 ribu Muslim dari negara itu yang berhasil pergi haji, padahal sebelumnya lebih dari 8 ribu Muslim dari negara itu yang pergi haji.
Selain itu kami melihat bahwa peraturan-peraturan itu dikeluarkan untuk kaum Muslim biasa dan tidak diterapkan untuk keluarga presiden. Pada awal Januari, selama kunjungan resmi ke Arab Saudi, Presiden Tajikistan Emomali Rahmon melakukan pergi haji dengan keluarganya dan anaknya, Rustam Emomali yang berusia 27 tahun, yang sekarang menduduki posisi sebagai Kepala Badan Anti-Korupsi, dan disiapkan untuk menjabat sebagai pemimpin negara itu.
Tiran Rahmon, yang merebut kekuasaan di negara itu dengan bantuan tuannya dalam menghadapi Kremlin yang secara terbuka melakukan perang terhadap manifestasi Islam dalam kehidupan umat Islam di Negara itu. Setelah melihat kaum Muslim Tajikistan yang mempraktekkan agama mereka, dia mengeluarkan segala macam peraturan terhadap Islam dan kaum Muslim dalam upaya untuk menjauhkan mereka dari Islam.
Masalah penganiayaan Islam dan kaum Muslim di negara itu akan dapat diselesaikan dengan cara bekerja untuk menegakkan cara hidup Islam di dalam naungan Khilafah Islam, yang dipimpin oleh seorang penguasa yang adil. Kerja ideologis dan politik ini didasarkan pada cara yang dilakukan oleh Nabi kita tercinta Nabi Muhammad (Saw). Dengan berdirinya Khilafah yang berdasarkan pada Islam isu-isu seperti disebutkan di atas seperti pembatasan ibadah haji (dengan membatasi usia, kuota), pelarangan pemakaian jilbab, membatasi untuk datang ke masjid yang diperintahkan kepada kita oleh Allah SWT akan dapat diselesaikan. Allah SWT berfirman dalam Kitab-Nya:
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan aku. dan Barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, Maka mereka Itulah orang-orang yang fasik. [QS 24: 55].
Ditulis untuk Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir oleh
Eldar Khamzin
Anggota Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir