Mubalighah Bandung Sepakat Tolak LGBT
HTI Press, Bandung. Mubalighah Bandung sepakat menolak LGBT karena aktivitas ini diharamkan di dalam Islam. Hal ini disampaikan dalam Dirosah Syar’iyyah Syahriyyah yang diselenggarakan oleh Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) DPD I Jawa Barat di kediaman Ibu Hj. Dedeh Hasbulloh (Penasehat Syarikat Islam), Darul Hikam, Bandung, Jum’at (26/2/2016).
“LGBT harus ditolak dan tidak ada toleransi bagi pelakunya,” tegas Ustadzah Ir.Hj.Rina Komara (Koordinator Lajnah Khusus Ustadzah dan Mubalighah MHTI DPD I Jabar) di hadapan para peserta dirosah ketika menyampaikan materi Syariah Islam Memberantas LGBT, Selamatkan Generasi.
Di dalam Islam, perbuatan homoseksual hukumnya haram dan pelakunya harus dibunuh sebagaimana hadits Rasulullah SAW., “Siapa saja yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah subjek dan objeknya.” (HR.Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad). Adapun pelaku lesbian dikenai hukuman ta’zir (bentuk hukumannya diserahkan kepada Khalifah), sedangkan sanksi bagi pelaku transgender adalah dibunuh (jika dengan sesama laki-laki) atau ta’zir (jika dengan sesama perempuan).
“Lost Generation”
LGBT kini tengah marak di kalangan generasi Muslim Indonesia. Mereka kini mulai menampakkan aktivitasnya secara terang-terangan. Jumlah mereka pun tiap tahunnya meningkat. Gerakan mereka pun tidak hanya sebatas komunitas saja, tapi sudah sampai skala nasional, bahkan internasional. Mereka kini sudah masuk ke ranah akademik dan politik. Tujuannya agar masyarakat dapat bersikap toleran dan menerima keberadaan mereka. Keberadaan gerakan LGBT ini jika terus dibiarkan, dapat mengakibatkan liberalisasi generasi, penularan penyakit seksual, bahkan depopulasi yang bisa mengantarkan kepada “lost generation”.
“Kita akan kehilangan generasi pejuang yang tangguh,” tandasnya. Oleh karena itu, lanjutnya, LGBT harus diberantas.
Syariat Islam Solusinya
Untuk memberantas LGBT, maka solusi satu-satunya adalah dengan menerapkan Islam, baik di level individu, keluarga, lingkungan, maupun negara. Keluarga akan mendidik anak secara Islam. Budaya amar ma’ruf nahyi munkar gencar di tengah masyarakat. Dan negara akan menerapkan Islam secara sempurna dan menerapkan sanksi bagi pelanggar Syariat Islam, termasuk pelaku LGBT.
“Jika Syariat Islam diterapkan, maka akan tercapai rahmatan lil’alamin. Dan ini akan sulit diraih tanpa ada institusi Khilafah Islamiyah,” jelasnya.
Peran Mubalighah Untuk memberantas LGBT dan mewujudkan Islam rahmatan lil’alamin, maka peran mubalighah sangat vital untuk menggencarkan dakwah Islam kaffah, termasuk membongkar setiap makar kafir dan anteknya terhadap Islam dan umat Islam.
“Mubalighah pun harus menggencarkan opini tentang wajibnya Khilafah sebagai sistem terbaik dan solusi atas persoalan manusia, termasuk masalah LGBT,” ujarnya.
Jika upaya ini terus dilakukan bersama dengan elemen umat yang lainnya, maka LGBT dapat diberantas dan generasi pun terselamatkan.
Tampak hadir dalam acara tersebut Ibu Mintarmah (Ketua IPI), Ibu Nunung Latifah, Ibu Euis S.Rifki, dan Ibu Nur Asiah serta para tokoh, mubalighah dan penggerak majelis ta’lim dari kota Bandung dan sekitarnya.[]