Menteri Hukum Mesir, Ahmed al-Zind, dipecat setelah berujar bahwa dirinya akan memenjarakan Nabi Muhammad sekalipun, andai sang Rasul melanggar hukum.
Pernyataan itu disampaikan Zind dalam sebuah wawancara televisi pada Jumat (11/03). Keesokan harinya dia langsung meminta maaf kepada masyarakat Mesir, seraya berujar “Tuhan, ampuni saya.”
Pemecatan ini dilakukan oleh Perdana Menteri Mesir, Sherif Ismail.
“Perdana Menteri Sherif Ismail mengeluarkan dekrit untuk melepas jabatan Ahmed al-Zind,” tulis di pernyataan resmi pemerintah, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Hingga saat ini belum jelas siapa yang akan menggantikan posisi Zind, yang selama ini keras mengkritik kelompok Ikhwanul Muslimin.
Para hakim sesalkan pemecatan
Perhimpunan hakim Mesir mengeluarkan pernyataan penentangan terhadap pemecatan Zind. Menurut ketuanya, Abdallah Fath, apa yang disampaikan Zind adalah ‘selip lidah’ yang bisa terjadi pada siapapun.
“Kami menyesalkan bahwa orang yang berjuang untuk Mesir, bangsa dan tata hukumnya… harus dihukum seperti ini.”
Selain menentang Ikhwanul Muslimin, Zind juga kerap mengkritik gerakan yang menjatuhkan pemimpin Mesir Hosni Mubarak dari tampuk kekuasaan, 2011 lalu.
Pendahulu Zind dipaksa mundur Mei tahun lalu karena mengatakan bahwa anak seorang pemungut sampah tak pantas menjadis eorang hakim.
Pengadilan Mesir telah membebaskan para pejabat dari era Hosni Mubarak, sementara aktivis-aktivis liberal dan Islamis, dijatuhi hukuman berat.
Peradilan Mesir kerap dikecam berbagai kelompok HAM dalam dua tahun terakhir. Ini karena hakim berkali-kali menjatuhkan hukuman mati terhadap Pendukung Ikhwanul Muslimin, menahan aktivis muda dan menghukum penulis dan wartawan. (bbc.com, 14/3/2016)