MHTI Gandeng Mahasiswi Hentikan Penyimpangan Seksual
HTI Press, Yogyakarta. Lajnah Khusus Mahasiswi (LKM) Muslimah HTI DIY menggelar Diskusi Publik bertajuk “LGBT di Kampus = Ide Kebebasan & HAM atas nama Akademik Merusak Potensi Akademik”, Ahad (5/3/2016).
Dalam Diskusi Publik yang menghadirkan sekitar 150 mahasiswi dari berbagai kampus di Yogyakarta itu dipaparkan bahwa pergerakan LGBT menunggangi aktivitas akademik, utamanya melalui riset dan pengkajian untuk membangun legitimasi atas kenormalan perilaku LGBT. Lebih dari itu, Muslimah HTI memandang jika pergerakan LGBT sukses di Indonesia, maka akan memicu negeri-negeri Muslim lainnya untuk mengakui LGBT, mengingat Indonesia adalah negeri Muslim terbesar yang sering menjadi barometer bagi negeri Muslim lainnya.
Dalam diskusi hangat yang dipandu oleh Ahsani Pramudita Koordinator LKM DIY, menghadirkan pembicara Luthfi Aqrobah, S.Si Aktivis Muslimah HTI DIY dan Mahya Nurrokhmah mahasiswi Pasca Sarjana UGM dan Pengisi Rubrik Cermin Wanita Shalihah di Radio Q FM Yogyakarta. Muslimah HTI mengkritik asas kajian akademis yang harus sesuai dengan demokrasi dan HAM, padahal asas inilah yang menyuburkan pergaulan bebas dan penyimpangan seksual.
Sebaliknya, pendidikan haruslah mampu membentengi masyarakat dari penyimpangan seksual dan berkontribusi untuk kebangkitan umat. Tak hanya mengkritik sistem pendidikan saat ini yang dianggap menyuburkan pemikiran-pemikiran perusak tatanan kehidupan, Diskusi Publik yang digelar di pelataran parkir utara Masjid Kampus UGM ini juga memaparkan bagaimana Sistem Pendidikan ideal yang dimiliki oleh Islam.
Luthfi Aqrobah., S.Si juga mengatakan bahwa sistem pendidikan seharusnya berlandaskan aqidah Islam dan implementasinya memerlukan peran negara. Dengan melibatkan peran negara secara optimal, sistem pendidikan Islam akan melahirkan sosok-sosok yang berkepribadian Islam secara utuh dan memiliki social responsibility sehingga akan menghapuskan individualisme yang dapat meruntuhkan tatanan masyarakat.
Di akhir paparannya, Luthfi mengajak para mahasiswi untuk bersama-sama meninggalkan paham sekulerisme dan HAM serta berjuang untuk penerapan Islam dalam naungan Khilafah. []