Ratusan warga Kota Solo dan sekitarnya menggelar aksi protes terhadap Detasemen Khusus (Densus) 88, sebagai respons atas kematian Siyono, warga Cawas, Klaten, yang meninggal dunia setelah ditangkap Densus 88.
Endro Sudarsono, koordinator demonstrasi, menjelaskan berdasarkan data dari Komnas HAM terdapat 118 orang yang meninggal dunia di tangan Densus 88. Peristiwa terakhir adalah Siyono yang meninggal dunia ketika dibawa Densus 88.
“Pembunuhan itu tanpa didasari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Itu termasuk kategori pelanggaran HAM yang sering dilakukan Densus, ” jelasnya, sebagaimana dilaporkan wartawan di Solo, Fajar Sodiq.
Menurutnya, Densus 88 kerap mengabaikan asas praduga tak bersalah. “Mereka sering menembak mati seseorang yang statusnya baru terduga tanpa adanya putusan pengadilan,” ujar Endro.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengaku ada dugaan kesalahan prosedur standar operasi dalam pemeriksaan yang dilakukan Densus 88 sehingga Siyono meninggal dunia, pekan lalu.
“Terjadi kesalahan prosedur karena yang mengawal hanya sendiri, seharusnya minimal dua orang yang mengawal. Kami menyayangkan juga mempertanyakan,” kata Anton kepada wartawan, Senin (14/03).
Anton mengatakan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri mengadakan penyelidikan terhadap sejumlah anggota Densus 88.
Siyono, menurut Anton, meninggal dunia ketika dibawa Densus 88 menuju sebuah tempat penyimpanan alat bukti di kawasan Prambanan, Yogyakarta. Dalam perjalanan, klaim Anton, Siyono menyerang seorang anggota Densus 88 yang mengawal dirinya di dalam mobil.
Anggota tersebut, masih disebutkan Anton, memberi perlawanan yang menyebabkan Siyono terbentur salah satu sudut besi di dalam mobil dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Anton mengatakan Siyono adalah pimpinan wilayah Jamaah Islamiyah di Klaten, Jawa Tengah. (bbc.com, 15/3/2016)