HTI Press. Jakarta. Sebagai satu-satunya negara yang sah untuk menerapkan syariat Islam, khilafah setidaknya melakukan empat hal untuk mencegah seorang Muslim pun keluar dari agamanya (murtad).
“Peran negara khilafah untuk menjaga akidah umat adalah wujud cinta dan kasih sayang teringgi dari negara agar jangan sampai ada, meskipun hanya satu, dari umat Islam, bahkan umat manusia secara keseluruhan itu ada yang tersentuh api neraka,” ujar anggota DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Dwi Condro Triono, Sabtu (23/4) di Balai Sudirman, Jakarta.
Pertama, pemahaman dan pembinaan Islam akan terus diajarkan dan ditanamkan secara formal di seluruh jenjang pendidikan.
Kedua, pemahaman dan pembinaan Islam juga akan terus didakwahkan oleh negara melalui berbagai media, tempat ibadah, majlis ta’lim dsb. yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Ketiga, negara juga akan terus mendorong kepada seluruh kaum muslimin untuk berperan aktif melakukan amar ma’ruf nahi munkar, agar aqidah dan pemahaman Islam di tengah-tengah masyarakat dapat terus terjaga.
Keempat, akidah dan pemahaman umat Islam Insya Allah juga akan dapat terus terjaga dengan penerapan Islam dalam kehidupan sehari-hari oleh negara, sehingga akan nampak keagungan dan kemuliaan Islam di mata umat.
Oleh karena itu, lanjut Dwi Condro, jika semua upaya telah dilakukan oleh negara, tetapi masih ada juga yang mencoba murtad dari Islam, maka hukumannya tidak main-main.
“Siapa saja yang mengganti agamanya (murtad), bunuhlah dia!” tegas Dwi Condro membacakan Sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam At Tirmidzi di hadapan sekitar 3000 peserta Muktamar Tokoh Umat (MTU): Syariah dan Khilafah Mewujudkan Islam Rahmatan Lil ‘Alamin.
Dwi Condro pun menyebutkan orang murtad harus dibuktikan dengan pembuktian syar’iy.
“Jika terbukti, yang bersangkutan diminta tobat. Jika tidak langsung menjawab, maka ditahan untuk diajak berdiskusi untuk membantah hujjah kemurtadannya, jika tetap tidak mau tobat, maka dibunuh,” pungkasnya.[] Joko Prasetyo