Menegakkan Khilafah Islamiyah, Mewujudkan Rahmah

[Al-Islam edisi 804, 21 Rajab 1437 H – 29 April 2016 M]

Telah maklum, Islam adalah dîn ar-rahmah; agama yang ketika diterapkan secara kâffah akan mewujudkan rahmat bagi seluruh alam. Telah maklum pula, syariah secara kâffah hanya bisa ditegakkan oleh Khilafah Islamiyah. Khilafahlah institusi pelaksana syariah. Hal ini telah dijelas oleh para ulama mu’tabar. Al-Imam Abu Zakaria an-Nawawi rahimahulLâh dalam Rawdhat al-Thâlibîn wa Umdat al-Muftîn berkata:

لاَ بُدَّ لِلأُمَّةِ مِنْ إِمَامٍ يُقِيمُ الدِّينَ، وَيَنْصُرُ السُّنَّةَ، وَيَنْتَصِفُ لِلْمَظْلُومِينَ، وَيَسْتَوْفِي الْحُقُوقَ وَيَضَعُهَا مَوَاضِعَهَا

Umat Islam harus memiliki seorang imam (khalifah) yang bertugas menegakkan agama, menolong sunnah, membela orang yang dizalimi, menunaikan hak dan menempatkan hak pada tempatnya.

 

Khilafah Islamiyah: Dawlah ar-Rahmah

Khilafah merupakan institusi pelaksana syariah. Saat syariah diterapkan secara kâffah akan terwujud rahmah. Karena itu Khilafah merupakan dawlah ar-rahmah; negara yang mewujudkan dan menebarkan rahmat dalam kehidupan.

Siapa pun yang membuka catatan sejarah tentang Khilafah Islamiyah niscaya akan menemukan realitas ini. Kehidupan penuh rahmat benar-benar terwujud dalam sistem Khilafah. Rahmat bukan hanya dirasakan oleh kaum Muslim, tetapi juga orang-orang kafir. Karena itu tidak aneh jika manusia dari berbagai bangsa berbondong-bondong masuk Islam dengan sukarela.

Tentu ini kontradiktif dengan negara sekular yang menolak sebagian besar hukum syariah dan hanya membolehkan pengamalan syariah dalam ranah pripadi. Ini jelas tidak akan mengundang rahmat, namun justru mengundang laknat. Negara semacam ini hanya akan menjerumuskan rakyatnya pada kesengsaraan dan penderitaan di dunia dan akhirat.

 

Khilafah Islamiyah: Dawlah al-‘Adli

Khilafah Islamiyah juga merupakan dawlah al-‘adl; negara yang mewujudkan keadilan dalam kehidupan. Sebab, hukum yang ditegakkan oleh Khilafah Islamiyah adalah hukum yang berasal dari Zat Yang Mahaadil, Allah SWT. Adakah hukum yang lebih baik dan lebih adil daripada hukum Pemilik alam raya beserta isinya?

﴿وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ﴾

(Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).

 

Keadilan juga terwujud karena Khilafah Islamiyah memperlakukan rakyatnya secara adil di depan hukum dan peradilan, tanpa memandang strata sosial, suku, bangsa, maupun agamanya. Allah SWT berfirman:

﴿وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ﴾

(Allah menyuruh kamu) jika menetapkan hukum di antara manusia agar kamu menetapkan hukum itu dengan adil (TQS an-Nisa [4]: 58).

 

Realitas ini tentu berbeda dengan negara demokrasi yang menyerahkan pembuatan undang-undang kepada segelintir orang. Bagaimana mungkin tercipta keadilan jika undang-undang yang diterapkan dibuat oleh segelintir orang yang tak terbebas dari ambisi dan dorongan pribadi, apalagi suka korupsi dan dapat diintervensi?

 

Khilafah Islamiyah: Dawlah ar-Ri’âyah

Khilafah juga merupakan dawlah ar-ri’âyah; negara yang memelihara urusan rakyatnya, menunaikan kemaslahatan mereka, menjamin kebutuhan mereka dan menjaga mereka dari segala marabahaya. Khilafah adalah negara yang menjalankan sabda Rasulullah saw.:

«فَالإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»

Imam (khalifah) adalah pemelihara urusan rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari).

 

Rasulullah saw. juga bersabda:

«إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ»

Sesungguhnya imam (khalifah) adalah perisai; orang-orang berperang di belakang dia dan dan berlindung kepada dia (HR al-Bukhari-Muslim).

 

Dengan demikian Khilafah bukanlah dawlah al-jibâyah (negara pemalak), seperti negara kapitalis yang gemar memalak rakyatnya dengan pajak mencekik dan aneka pungutan yang memberatkan; melepaskan tanggung jawabnya dalam urusan pendidikan dan kesehatan; mengharamkan subsidi sekalipun rakyatnya sudah sengsara dan makin menderita; memaksa rakyatnya untuk bertarung dalam pasar bebas, sekalipun mereka jelas telah kalah tersingkir dalam kompetisi pasar bebas.

 

Khilafah Islamiyah: Dawlah al-Hidâyah

Khilafah juga merupakan dawlah al-hidâyah; negara yang menebarkan petunjuk kepada manusia; mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya kebenaran Islam. Sebab, politik luar negeri Khilafah adalah nasyr al-Islâm ilâ al-‘âlam (menyebarkan Islam ke seluruh dunia). Dengan Khilafah Islam dengan cepat tersebar ke seluruh antero dunia; wilayah kekuasaanya terbentang luas, bahkan Khilafah menjadi negara adidaya berabad-abad lamanya.

Ini jelas berbeda dengan negara kapitalis yang menebarkan ideologinya dengan jalan imperialisme (penjajahan), seperti Amerika dan negara-negara kafir penjajah lainnya. Mereka menjajah negara lain untuk menjarah kekayaannya, menjajah negerinya, dan memperbudak penduduknya.

 

Khilafah Islamiyah: Metode Syar’i Satu-Satunya

Namun sungguh disayangkan, Khilafah yang memiliki berbagai keistimewaan itu sekarang tidak ada. Setelah dihapuskan oleh Musthafa Kemal pada 28 Rajab 1342 H atau 3 Maret 1924, umat Islam hidup tanpa Khilafah. Sejak itu sebagian besar hukum syariah tidak dijalankan. Akibatnya, Islam sebagai rahmatan li al-‘âlamîn tidak terwujud dalam kehidupan.

Sebaliknya, kehidupan dunia dikuasai oleh kezaliman dan ketidakadilan, seperti yang dialami umat Islam di negeri ini dan di berbagai belahan dunia lainnya. Umat ini tak henti dirundung nestapa. Kemiskinan terus membengkak. Utang luar negeri bertambah banyak. Berbagai kriminalitas semakin marak. Korupsi kian melonjak. Kekayaan umat terus dijarah. Bahkan negeri mereka pun dijajah. Inilah realitas umat Islam tanpa Khilafah.

Karena itu siapa pun yang menginginkan Islam kembali menjadi rahmatan li al-‘âlamîn tidak punya pilihan lain kecuali mengembalikan Khilafah Islamiyah yang menerapkan syariah secara kâffah. Inilah jalan satu-satunya yang wajib ditempuh. Menegakkan Khilafah bukan sekadar wajib, bahkan merupakan tâj al-furûdh (mahkota kewajiban), yang dengan itu berbagai kewajiban lainnya dapat ditegakkan.

Khilafah akan mampu membebaskan negeri dan penduduknya dari dominasi, hegemoni, intervensi dan segala bentuk penjajahan Amerika Serikat dan negara-negara kafir penjajah lainnya. Khilafah akan dapat menghapuskan neoimperialisme-neokolonialisme yang menjadi biang penyebab utama penderitaan dunia. Khilafah akan dapat menyatukan umat Islam dan negeri-negeri Islam yang membentang luas dalam satu kepemimpinan dan satu negara. Khilafah akan menjadi negara adidaya baru yang dapat melibas negara Amerika Serikat yang kini mendominasi dunia beserta semua negara imperialis lainnya. Khilafah akan membuat umat Islam meraih kembali predikat khayru ummah, sebaik-baik umat. Khilafah—dengan penerapan syariahnya secara kâffah—akan membuka limpahan berkah dari langit dan bumi.

Khilafah akan menghasilkan kebaikan di dunia dan akhirat sebagaimana yang kita minta dalam doa yang senantiasa kita panjatkan, fi ad-dun-yâ hasanah, wa fî al-âkhirah hasanah. Khilafah akan menjauhkan kita dari azab, neraka dan murka Allah SWT; serta mengantarkan kita memperoleh nikmat, surga dan ridha Allah SWT.

 

Harus Segera Diwujudkan

Karena itu umat Islam harus berjuang menegakkan Khilafah. Umat Islam harus menyingsingkan baju untuk menolong agama Allah SWT. Hanya dengan itu umat akan ditolong oleh Allah SWT sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:

﴿وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ﴾

Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuat lagi Mahaperkasa (TQS al-Hajj [22] : 40).

Umat Islam harus bersungguh-sungguh berjuang menegakkan Khilafah serta mengerahkan segala daya upaya untuk menyongsong janji Allah SWT dan Rasul-Nya:

«…ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ»

Kemudian akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian (HR Ahmad).

Dengan izin dan pertolongan-Nya, masa itu akan segera tiba. Tanda-tandanya semakin jelas. Dukungan umat terhadap syariah dan Khilafah terus meningkat. Sebaliknya, kepercayaan umat terhadap ideologi kapitalisme, sistem ekonomi liberal dan demokrasi semakin luntur. Umat juga semakin sadar bahwa para penguasa telah memperlihatkan diri tak lebih sebagai para kaki tangan dan komprador negara-negara kafir penjajah. Karena itu keruntuhan mulkan jabriyyan (kekuasaan diktator) itu hanya soal waktu. Insya Allah, tak akan lama lagi masa mulkan jabriyyan akan segera berakhir diganti dengan Khilâfah Rasyidah ‘alâ minhâj al-nubuwwah.

Karena itu pula hendaklah kita membulatkan tekad dan mengokohkan niat untuk mewujudkan tujuan mulia ini. Hendaklah kita dengan penuh semangat menyambut perintah Allah SWT:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ

Hai kaum yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul jika dia menyeru kalian pada suatu yang memberikan kehidupan kepada kalian (TQS al-Anfal [8]: 24).

 

Marilah kita bersegera menegakkan Khilafah Islamiyah, mewujudkan rahmah. WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []

 

Komentar al-Islam:

Kementerian Pertanian (Kementan) bertekad membatasi impor atas komoditas bawang putih mulai tahun ini. Saat ini 95% dari sekitar 400.000 ton kebutuhan bawang putih dipasok dari impor, terbanyak dari China. (Detikfinance, 26/4).

  1. Penyebab mendasarnya adalah penerapan sistem kapitalisme neoliberal. Negara tak lagi mengurusi kepentingan rakyat secara penuh. Negara lebih mendahulukan kepentingan kapitalis. Sebaliknya, dukungan negara terhadap rakyat khususnya petani makin berkurang.
  2. Solusinya tidak hanya dengan membatasi impor, tetapi dengan menerapkan sistem yang mewujudkan kemandirian dalam negeri, memberikan dukungan kepada para produsen dengan berbagai cara, tidak mengabdi pada kepentingan kapitalis, serta dijalankan oleh pemerintahan yang punya filosofi bahwa kewajiban pemerintah adalah memelihara urusan dan kepentingan rakyat. Semua itu hanya terwujud sempurna dengan penerapan syariah secara kâffah di dalam sistem Khilafah Rasyidah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*