Audiensi MHTI DPD II Kota Surabaya ke Dinas Kesehatan Kota Surabaya
HTI Press, Surabaya. Tim Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ii Kota Surabaya melakukan audiensi ke Kantor Dinas Kesehatan Kota Surabaya di Jalan Jemursari No.197, pada Rabu (11/5/2016). Kunjungan tersebut dipimpin Ketua DPD I MHTI Jawa Timur, Ibu Nurul Izzati, S.Kom. Rombongan disambut ramah Ibu Betty perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya.
Dalam kesempatan tersebut, MHTI menyampaikan bahwa program Jaminan Kesehatan (JKN) yang sudah berjalan dua tahun lebih di Indonesia namun belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat dalam memberikan semua kebutuhan pelayanan kesehatan.
Ibu Noval Tawang Koordinator Lajnah Ilamiy (Media) MHTI Jawa Timur menyampaikan bahwa JKN yang merupakan realisasi agenda global Universal Health Coverage (UHC) telah dirundung oleh persoalan yang sama di berbagai negeri. Menyulitkan masyarakat mulai mekanisme layanan berjenjang yang bisa mengancam jiwa, diskriminasi layanan kesehatan yang diberikan berdasarkan besarnya iuran serta beban finansial ganda.
Selain itu, JKN memiliki kesalahan mendasar bukan sekedar kesalahan teknis. “Kesalahan mendasarnya adalah pengalihan tanggung jawab negara. Harusnya negara memiliki peran dalam memberikan pelayanan kepada rakyatnya dengan totalitas,” tegas beliau
Akan tetapi semangat JKN adalah mengalihkan tanggung jawab negara terhadap kesehatan rakyatnya kepada institusi yang dianggap mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Dan mereka menunjuk kepada asuransi sosial. Padahal asuransi sosial ruhnya adalah untung rugi.
JKN hanya dimanfaatkan sebagai saluran resmi komersialisasi layanan kesehatan oleh perusahaan asuransi. JKN tidak akan memberikan pelayanan berkualitas bagi seluruh rakyat,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ibu Nikmah Aliyah Ketua DPD II MHTI Kota Surabaya mengatakan bahwa negara wajib menyelenggarakan pengadaan pelayanan kesehatan tanpa membebani rakyat.
Hanya negara Khilafah yang bisa mewujudkan hal ini. Sejarah penerapan Islam selama 13 abad menjadi bukti bahwa Khilafah mampu memberikan pelayanan secara cuma-cuma kepada rakyatnya,” tambah beliau.
Sementara Ibu Nurul Husna Anggota Lajnah Siyasih MHTI Jawa Timur menyatakan pula bahwa dalam pandangan Islam, Allah mengharamkan negara menarik pungutan sepeser pun dan kesehatan adalah salah satu dari tiga kebutuhan pokok kolektif yang diwajibkan oleh Allah untuk dipenuhi oleh negara.
Selain itu, dengan penerapan sistem ekonomi Islam maka pembiayaan bagi pelayanan rakyat tidak lagi menjadi mimpi. Pasalnya, Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah akan dikelola negara dan akan dikembalikan seluruhnya bagi kepentingan rakyat berupa pelayanan-pelayanan yang sifatnya gratis dan menyeluruh.
Di akhir audiensi, Ibu Nurul Izzati menegaskan bahwa program JKN yang berorientasi profit ini adalah bukti bahwa bangsa ini sedang menjalankan sistem politik kapitalisme dengan konsep reinventing government dan sistem ekonomi neoliberal yang kekayaan alam negerinya dikuasai oleh asing.
Sementara Khilafah melarang kekayaan alam dikuasai oleh sekelompok individu tetapi wajib dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan kesehatan gratis dan kebutuhan dasar lainnya.[]