Oleh H. Luthfi H.
قال بعض البلغاء: الحَسن الخُلُق من نفسه فِي رَاحة, وَ الناس منهُ فِي سَلامة, والسيئ الخلُق الناس منهُ فِي بَلاء, وَهُو من نفسه فِي عَناء.
Berkata beberapa ahli Balaghah; bahwa akhlak yang baik adalah (sikap) yang memebuat diri yang bersangkutan tenang dan orang lain selamat atas (perbuatan tersebut).
Sementara akhlak yang buruk adalah (perbuatan) yang membuat manusia mendapat bala dan (pelaku) akhlak buruk itu sendiri sesungguhnya sedang sakit (jiwa).
أدب الدنيا و الدين. للماوَرْدي
(Dari Kitab Adab Dunia dan Agama, Al Mawardi)
Penggalan maqalah singkat di atas menggambarkan betapa persoalan akhlak dalam pandangan Islam tidak hanya menyangkut persoalan individu, orang per orang, namun juga berkait dengan persoalan orang lain dalam sebuah masyarakat.
Akhlak yang baik dan mulia, selain akan membahagiakan dan membuat tebang pelaku, juga akan memberikan keselamatan kepada orang lain. Dan sebaliknya, jika seseorang melakukan akhlak yang buruk atau tercela, kerugian bukan hanya dirasakan oleh pelaku, namun orang lain atau masyarakat –yang bukan pelaku– akan menerima bala (musibah) dari perilaku buruk tersebut.
Al Qur’an menyebut akhlak buruk, yang ekskalasi keburukannya kepada komunitas, dengan istilah Al faahish (perbuatan keji). Sebagaimana Firman Allah;
(وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ)
“Dan orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” [Surat Ali Imran 135]
Sebagai contoh akhlak buruk al Faahisy adalah perbuatan Zina. Mendekati perbuatan ini saja seorang muslim dilarang, apalagi melakukannya. Dan tindakan demikian adalah seburuk-buruknya perilaku.
(وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا)
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” [Surat Al-Isra’ 32]
Karenanya, yang penting jadi pemahanan dan perhatian kita adalah solusi bagi persoalan akhlak bukan sekedar nasehat, ceramah yang dilakukan oleh individu pengemban dakwah.
Justru Sistem dan Negara adalah yang paling efektif dan bertanggung jawab untuk menumbuhsuburkan akhlak yang baik, sekaligus memberantas akhlak yang buruk.
Sebab rahasianya adalah, bahwa akhlak buruk dan manusia yang sakit jiwa, terlahir dari sistem yang buruk seperti sistem Demokrasi atau Sistem Sosialis Komunis. Sementara manusia yang agung dan mulia terlahir dari sistem dan masyarakat yang mulia, Khilafah Islamiyyah ‘ala Minhaj Nubuwwah. []