Tidak ada dana pendidikan yang lolos dari tindak korupsi.
Sektor pendidikan masih kerap menjadi sasaran tindak korupsi. Dari hasil pantauan Indonesia Corruption Watch (ICW) korupsi anggaran di sektor ini selama 2006-2015 mencapai Rp 1,3 triliun. Penggelapan menjadi modus yang paling kerap digunakan untuk mencuri uang di sana.
Dari penelusuran ICW ditemukan 17 obyek yang rentan korupsi. Sarana dan prasana sekolah merupakan sumber dana yang paling banyak dicuri. Kepala dan Pegawai Dinas Pendidikan menjadi pejabat publik yang paling banyak terlibat.
Setidaknya ditemukan 425 kasus korupsi terkait anggaran pendidikan dalam satu dekade dengan nilai suap mencapai Rp 55 miliar. Menurut Wana Alamsyah, peneliti ICW, sebanyak 411 kasus korupsi telah ditangani dan masuk ke tahap penyidikan oleh penegak hukum. Jumlah kasus tersebut melibatkan 618 tersangka yang kini ditangani Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Anggaran pendidikan di Indonesia naik setiap tahunnya. Sayangnya kenaikan itu justru dibarengi dengan penyelewengan dan pengelolaan dana. Menurut Siti Juliantari, peneliti ICW, tidak ada dana pendidikan yang lolos dari tindak korupsi. (katadata.co.id, 23/5/2016)