Kekerasan Seksual Mengancam Anak, Umat Butuh Khilafah
HTI Press. Sidoarjo. Saat ini, tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin banyak dengan bentuk kekerasan semakin keji dan pelaku serta korban semakin dini usianya. Demikian terang Ustazah Susanti Hanif, S.TP. Anggota Lajnah Fa’aliyah Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) Sidoarjo selaku pembicara pertama dalam Diskusi Terbatas Tokoh bertajuk “Menggagas Solusi Tuntas Kekerasan Seksual” pada Ahad (29/5/2016) di RM Pak ‘D’ Jl. Raya Cemengkalang No. 11 Sidoarjo.
Sementara itu, Ustazah Afifah Habibah S.Si. Ketua MHTI DPD II Sidoarjo dalam sambutannya menyebut bahwa penanganan dan sanksi terhadap tindakan kriminal semestinya dilakukan dua sisi, yaitu preventif dan kuratif.
“Tanpa tindakan preventif apapun langkah kuratif yang dilakukan semisal menjatuhkan sanksi hukum yang berat, tidak akan pernah efektif,” jelasnya.
Acara diskusi berlangsung hangat. Para tokoh yang notabene memiliki peran penting di tengah-tengah masyarakat ini juga ikut geram dan was-was terhadap kasus kekerasan seksual yang semakin menjadi. Apalagi, solusi yang diambil oleh pemerintah dalam hal ini dinilai kurang efektif dan malah menimbulkan permasalahan yang baru.
“Saya sebetulnya tidak setuju dengan hukuman kebiri pada pelaku tindak kekerasan seksual, karena dikhawatirkan para pelaku akan semakin melakukan tindakan kriminal lain yang lebih kejam karena munculnya rasa dendam dan lain sebagainya,” tegas Ibu Lilik Tokoh Masyarakat Kecamatan Krembung.
Di samping itu, lanjutnya, tindakan pencegahan seperti pelarangan peredaran minuman keras, tidak ada.
Hal ini menurut pembicara kedua, Ustazah drg. Tristiana Leventi, tidak akan terjadi jika sistem Islam digunakan untuk mengatur seluruh kehidupan masyarakat. Sebab, Islam adalah solusi dari seluruh permasalahan kehidupan manusia.
“Keunggulan solusi tuntas pada sistem Islam dengan hadirnya Khilafah, di antaranya Islam akan menanamkan benteng taqwa pada setiap individu dan masyarakat, serta akan memberantas tuntas kemaksiatan yang terjadi. Islam juga akan memberlakukan sistem pendidikan yang mampu membekali iman dan keahlian untuk mencukupi kebutuhan hidup,” jelas Anggota Lajnah Fa’aliyah MHTI Sidoarjo ini.
Tak hanya itu, Islam juga akan menanamkan pandangan respectful terhadap perempuan sebagai kehormatan keluarga dan masyarakat. Kesejahteraan sekaligus pemerataan pendapatan dan keadilan akan diatur dalam sistem Islam yang mulia.
“Sanksi tegas yang berfungsi sebagai zawajir (pencegahan) dan jawabir (penggugur dosa) akan diberlakukan dalam negara Khilafah yang menganut sistem Islam,” tambahnya.
Acara yang diselenggarakan oleh MHTI DPD II Sidoarjo ini dihadiri para tokoh muslimah se-Kota Sidoarjo. Mereka tampak antusias menyimak pemaparan yang disampaikan.[]