Pemerhati sosial dan remaja Iwan Januar menilai banyaknya siswi yang tidak berkerudung karena memang tidak paham kewajiban tersebut. “Ini akibat pendidikan sekuler yang sudah berlangsung puluhan tahun di Indonesia,” ungkapnya kepada mediaumat.com, Sabtu (11/06/2016) melalui whatsapp.
Nah, pihak sekolah dalam hal ini guru agama berusaha menanamkan pemahaman yang benar dan mendidik para siswi. “Ini bukan pemaksaan, tapi bagian edukasi. Sama seperti mereka wajib pakai seragam yang sama putih abu-abu atau putih-biru, tidak boleh pakai baju bebas. Ini kan ‘dipaksa’ juga, tapi dalam rangka edukasi,” ujarnya.
Makanya, ketika Gubernur DKI Jakarta Ahok melarang adanya aturan siswi Muslimah ‘wajib’ mengenakan kerudung di sekolah negeri, Iwan sangat kecewa.
“Larangan ini memprihatinkan dan menunjukkan itikad tidak baik dari Gubernur DKI,” ujarnya.
Menurut Iwan, sebagai non Muslim semestinya Ahok menghormati perintah berkerudung dalam ajaran Islam. Dalam Islam setiap Muslimah yang telah baligh sudah wajib mengenakan kerudung (kain yang menutup kepala hingga dada, kecuali wajah, red) dan jilbab (semacam baju kurung yang menutup seluruh tubuh dari leher hingga ujung kaki, red) di luar rumah. (Tapi di Indonesia, kerudung sering disebut jilbab, red)
“Harusnya Ahok yang tidak paham, bertanya dulu ke ulama semisal MUI,” sarannya.
Toh instruksi sekolah ini tidak diterapkan pada siswi non Muslim. “Jadi, Ahok jangan kebakaran jenggot lah. Nanti-nanti bisa jadi kebijakan shalat Jumat di sekolah digugat, bahkan adanya mesjid di sekolah juga ikut digugat. Kacau kalau non Muslim yang sekuler dan nggak paham Islam ngomong ajaran Islam,” pungkasnya. (mediaumat.com, 11/6/2016)