Islam Kaffah dalam Khilafah, Solusi Tuntas Hadapi Kejahatan Seksual

HTI Press. Malang. DPP II Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) Malang Raya menyelenggarakan Diskusi Terbatas Perempuan Malang Raya dengan tema “Menggagas Solusi Tuntas Kejahatan Seksual, Stop Kejahatan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak”, pada Ahad (12/6/2016) pukul 8.00-12.00 WIB di Apple Meeting Room, Guest House, Universitas Brawijaya.

Acara ini dilatarbelakangi keprihatinan terhadap kondisi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat yang menyerang perempuan dan generasi yaitu kejahatan seksual yang terus meningkat. Ketua MHTI Malang Raya pun menyampaikan bahwa tokoh memiliki peran besar dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat.

Suasana acara

Di awal acara, Ustazah Kholishoh Dzikri, S. Pd. selaku pemateri membeberkan faktor-faktor yang mendorong terjadinya angka kejahatan seksual yang kian meningkat. Menurut beliau, faktor yang mendorong terjadinya kejahatan seksual tersebut adalah miras dan narkoba, media yang banyak berisikan konten porno, hukum yang tidak tegas sehingga tidak menjerakan, dan pergaulan bebas yang saat ini banyak dilakukan oleh remaja serta kemiskinan yang memaksa orang tua (ibu) tidak optimal dalam menjalankan perannya.

“Faktor tersebut saling berkaitan dan merupakan buah dari penerapan sistem yang saat ini berlaku yaitu kapitalisme dengan asas sekulerisme,” jelasnya.

Menurutnya negara memiliki peran terbesar dalam menghapuskan kejahatan seksual dengan sistem yang diterapkannya. Sehingga dengan sistem yang benar maka akan terwujud negara yang mampu menyelamatkan masyarakat dari berbagai kejahatan.

Islam memiliki seperangkat aturan yang aturan tersebut berasal dari Sang Pencipta, Allah Swt., sehingga akan mampu menyelesaikan permasalahan kehidupan termasuk kejahatan seksual ketika dilaksanakan secara keseluruhan (kaffah).

“Diterapkannya Islam secara keseluruhan hanya mampu dilaksanakan dalam Negara Khilafah ‘ala Minhaj Nubuwwah yang merupakan negara berasaskan Islam,” tegasnya.

Sementara itu, kata dia, upaya yang harus dilakukan adalah dengan melakukan penyadaran di tengah-tengah masyarakat dengan membangun ketakwaan individu, memperbaiki masyarakat hingga mengganti sistem dengan Islam.

“Mari menyadarkan umat untuk berpikir sistemik dan melakukan perubahan sistemik dengan solusi tuntas yaitu Islam dalam Khilafah ‘ala Minhaj Nubuwwah,” serunya.

Foto bersama

Tokoh perempuan yang hadir di antaranya berasal dari praktisi kependidikan, seperti guru, dosen, dan mahasiswi aktivis. Dari pejabat pemerintahan yaitu dari Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial. Sementara dari praktisi perempuan seperti Koalisi Perempuan Indonesia dan aktivis partai politik yaitu tokoh dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan MHTI serta dari tokoh media. Para peserta sangat antusias dalam mengikuti acara ini. Hal tersebut terlihat dari banyaknya tanggapan yang bermunculan pada sesi diskusi.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*