Puasa dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Oleh H. Luthfi H.

Aktivitas amar ma’ruf nahi mungkar adalah kewajiban yang sangat agung dalam Islam. Bahkan terdapat banyak Nash, baik dari Al Qur’an dan As Sunnah tentang tuntutan menyuruh yang ma’ruf dan mencegah yang Munkar.

Pahala yang luar biasa bagi siapa saja yang melakukan nya, dan dosa yang juga sangat besar bagi yang melalaikannya. Tidak melalaikan kewajiban ini kecuali hanya orang yang munafik.

Amar ma’ruf Nahi Munkar adalah aktivitas para Nabi dan Rasul. Sifat dari hamba Allah yang shaleh. Dan aktivitas ini merupakan tanda baiknya suatu ummat. Firman Allah SWT;

(كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللّهِ)

“Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia. Menyuruh kepada yang baik dan mencegah atas kemungkaran. Dan benar-benar beriman kepada Allah”. (Ali Imran 110)

Sehingga persoalan amar ma’ruf nahi mungkar dalam ayat ini dikaitkan, bahkan diungkap, didepan dari keimanan seseorang kepada Allah. Karena sesungguhnya aktivitas amar ma’ruf nahi mungkar adalah indikator dan bukti keimanan seseorang kepada Allah di muka bumi ini. Aktivitas yang terpenting atas keberadaan manusia di muka bumi ini. Bahkan menjadi sabab pertolongan dari Allah SWT. Firman Allah SWT:

(وَلَيَنصُرَنَّ اللَّهُ مَن يَنصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ)

“Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa” (Al Hajj 40)

الَّذِينَ إِن مَّكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ)

“(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.” (Al Hajj 41).

Bahkan Allah SWT memerintahkan kita untuk membentuk jama’ah, gerakan, atau partai politik untuk menunjukkan betapa pentingnya dakwh Islam dengan amar ma’ruf nahi mungkar ini. Dan kemudian Allah mensifati orang yang melakukan nya dengan orang-orang yang beruntung.

(وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ)

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (Ali Imran 104)

Atas asas inilah Hizbut Tahrir eksis. Menyeru kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran. Dengan aktivitas membangun Daulah Islam yang dengannya akan sempurna hukum-hukum Islam diterapkan di muka bumi ini. Mencegah kemungkaran dengan melarang seseorang melakukan nya dan memberikan hukuman bagi pelaku kemungkaran (pelaku tindak kriminal).

Allah SWT telah memuji seorang mukmin atau mukminat yang melakukan aktivitas amar ma’ruf nahi mungkar ini melalui Firman-Nya;

(وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللّهَ وَرَسُولَهُ أُوْلَـئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّهُ إِنَّ اللّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ).

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (At Taubah 71)

Sebagaimana Allah juga mencela orang-orang munafik, baik laki-laki maupun perempuan karena mereka menyuruh yang Munkar dan mencegah yang ma’ruf.

(الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ بَعْضُهُم مِّن بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمُنكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوفِ وَيَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ نَسُواْ اللّهَ فَنَسِيَهُمْ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ)

“Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan. sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan melarang berbuat yang ma’ruf dan mereka menggenggamkan tangannya. Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang fasik. (At Taubah 67).

Paling tidak pada ayat di atas, dikatakan fasik bagi siapa saja yang menyeru yang mungkar dan melarang dari yang ma’ruf.

Demikian pula siapa saja yang tidak melakukan amar ma’ruf nahi mungkar akan mendapatkan adzab yang sangat pedih dari Allah SWT dan do’a nya tidak akan dikabulkan. Sebagaimana hadits riwayat Hudaifah –semoga Allah meridhoi nya– dari Rasulullah saw;

(والذي نفسي بيده لتأمرن بالمعروف ولتنهون عن المنكر أو ليوشكن الله عز وجل أن يبعث عليكم عذابا من عنده ثم تدعونه فلا يستجاب لكم)

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya, hendaknya kalian beramar ma’ruf dan nahi munkar atau jika tidak niscaya Allah akan mengirimkan siksa-NYa dari sisi-Nya kepada kalian, kemudian kalian memohon kepada-Nya namun do’a kalian tidak lagi dikabulkan.” (HR. At Tirmidzi)

ما من قومٍ يكونُ بينَ أظْهُرِهِم مَنْ يعملُ بالمعاصيْ هُمْ أعزُّ منهُ وأمْنَعُ لَمْ يُغَيِّرُوا عليه إلا أصابَهُمُ اللهُ عزَّ وَجَلَّ بعذابٍ)

“Tidaklah suatu kaum yang hidup ditengah-tengah masyarakat yang berbuat maksiat, sedangkan ia lebih mulia dan lebih kuat daripada masyarakatnya, namun kaum tersebut tidak berusaha merubah perilakunya, kecuali Allah akan meratakan siksa-Nya kepada mereka.” (HR. Ahmad)

وعن أبي عبيدة عن ابن مسعود مرفوعا : لما وقعت بنو إسرائيل في المعاصي نهتهم علماؤهم فلم ينتهوا فجالسوهم في مجالسهم وواكلوهم وشاربوهم فضرب الله قلوب بعضهم ببعض ولعنهم على لسان داود وعيسى ابن مريم} ذلك بما عصوا وكانوا يعتدون{ وكان رسول الله صلى الله عليه وسلم متكئا فجلس فقال : (لا والذي نفسي بيده حتى تأطروهم على الحق أطرا)

Dari Abu Ubaidah dari Abdullah ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ketika bani Isra`il tenggelam dalam kemaksiatan, para ulama mereka melarang mereka namun mereka tidak berhenti, lalu para ulama itu berbaur dengan mereka di majlis-majlis mereka.” Yazid berkata; Aku mengira beliau bersabda: “Di pasar-pasar, mereka makan dan minum bersama mereka. Lalu Allah mematikan hati sebagian mereka seperti sebagian yang lain dan melaknat mereka melalui lisan Daud dan Isa bin Maryam: (Hal itu karena perbuatan maksiat mereka dan karena mereka melampaui batas).” Ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersandar lalu beliau duduk seraya bersabda: “Tidak, demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, hingga kalian mengembalikan mereka kepada kebenaran.”(HR. Ahmad)

Demikian pula telah diriwayatkan bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW, Jihad Seperti apa yang paling afdhal Ya Rasullullah; beliau saw berkata;

(كلمة حق عند سلطان جائر).

“Kalimat yang haq di depan penguasa yang sewenang-wenang”.

Sungguh telah dijelaskan bahwa kalimat hak (yang disampaikan) di depan Penguasa yang zhalim adalah merupakan jihad yang paling afdhal. Dan termasuk Jihad yang teragung sebagaimana dijelaskan oleh nash hadits yang lain. Bahkan jika dia dibunuh oleh Penguasa yang zhalim itu, maka kedudukannya setara dengan penghulu para syuhada, yakni Hamzah bin Abdul Muthalib.

Maka perkara apa lagi yang lebih utama, bagi kita yag sedang berpuasa, selain melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, atas Penguasa yang tidak adil? Untuk mengembalikan nya kepada yang benar, yang haq.

Hal demikian adalah bentuk taqarrub kita kepada Allah. Maka marilah kita lebih dekat dan lebih dekat kepada Allah denga melakukan amar ma’ruf nahi mungkar. Beraktifitas untuk mengembalikan kembali Daulah Islam. Daulah Khilafah Rasyidah ala Minhaj Nubuwwah bersama Hizbut Tahrir.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*