Oleh: Umar Syarifudin (Lajnah Siyasiyah DPD HTI Kota Kediri)
Luas keseluruhan pulau Madura kurang lebih 5.168 kilometer (km), atau kurang lebih 10% luas Jawa Timur. Adapun panjang daratan kepulauannya dari ujung barat di Kamal sampai dengan ujung timur di Kalianget sekitar 180 km dan lebarnya berkisar 40 km. Pulau ini terbagi dalam empat wilayah kabupaten. Dengan Luas wilayah untuk kabupaten Bangkalan 1.144, 75 km terbagi dalam 8 wilayah kecamatan, kabupaten Sampang berluas wilayah 1.321, 86 km, terbagi dalam 12 kecamatan, Kabupaten Pamekasan memiliki luas wilayah 844,19 km, yang terbagi dalam 13 kecamatan, dan Kabupaten Sumenep mempunyai luas 1.857,530 km, terbagi dalam 27 kecamatan yang tersebar di wilayah daratan dan kepulauan.
Kota-kota eks Karesidenan Madura meliputi Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep dan Kalianget. Masih menurut Humied, Madura tempo dulu dan kini jauh berbeda. Kondisinya berbalik 180 derajat. Apabila dulu dikenal sebagai kaum pedagang internasional, kaum negarawan, para musafir hingga tokoh agama banyak berkecimpung dalam urusan dalam negeri baik untuk perniagaan, bertukar pikiran hingga syiar agama Islam yang termuat dalam berbagai cerita rakyat dan dokumen kerajaan di Madura.
Madura bisa dikatakan ‘duduk’ di atas ladang minyak dan gas. Dengan kata lain di bawah pulau Madura itu terhampar ladang migas yang jumlahnya bisa mencapai miliaran kaki kubik. Hal inilah, yang menjadikan Madura itu panas, gersang, dan sulit ditanami padi.
Mencermati potensi Madura nasibnya hampir mirip dengan Papua. Betapa tingkat kesejahteraan warga di kedua daerah kurang beruntung di tengah kelimpahan sumber daya alam (SDA)-nya, celakanya justru dikelola oleh (asing) swasta. Di Papua ada emas, gas, bahkan menyimpan (ditemukan) uranium, namun SDA dimaksud dalam cengkeraman asing (Amerika dan Cina). Demikian pula Madura, meskipun di pulau garam (istilah lain Madura) terdapat geliat offshore dan onshore, toh dikelola oleh swasta asing pula.
Persoalan berkenaan dengan potensi migas Madura, adalah berkenaan dengan ada dugaan migas Madura telah ‘dikuasai’ perusahaan multinasional (perusahaan asing). Menurut Saiful, Wakil Ketua Yayasan Ario Danurwendo, yayasannya masyarakat Giligenting, bahwa penguasaan asing terhadap potensi migas Madura hampir 90 %. “Saya kira hanya 10 persen saja yang dikuasai (dikelola) oleh perusahaan lokal (Nasional) dalam hal ini pihak Pertamina. Selebihnya, potensi migas Madura dikuasai asing, mulai dari Santos, Medco, Kodeco, Petronas dan lainnya.
Menurut para pengamat migas, potensi migas yang ditemukan (dieksploitasi) saat ini, belum apa-apa, baru sebagian kecil saja. Seperti di pulau Giligenting (Sumenep), kata Syarifudin, bukan hanya di Maleo I saja, tetapi ada sejumlah titik gas yang bisa dieksploitasi hingga 1500 tahun.
Menengok geliat para investor asing dari berbagai negara mengeksploitasi dan melakukan eksplorasi SDA di Madura, betapa sangat kontradiksi dengan imbal balik yang direguk oleh rakyat baik fisik maupun non fisik serta pembangunan sumberdaya manusianya sendiri.
Warga di sekitar dibuat lupa atas takdir tanah (geo-ekonomi)-nya yang berkelimpahan SDA. Segenap warganya cenderung abai, bagaimana sistem bagi hasil antara swasta pengelola, pusat dan daerah; atau sudahkah corporate social responsibilty (CSR) diturunkan kepada lingkungan; apakah semua itu ada kontribusi untuk APBD setempat, dan lain-lain. Hal ini dilupakan oleh elit lokal bahkan mungkin juga elit nasional karena terlalu asyik sendiri dengan isue-isue politik, korupsi, demokrasi, HAM, lingkungan, konflik antarmazhab dalam agama (Islam), dan sebagainya.
Sebelum melangkah lebih jauh, kita tengok sebentar siapa saja kelompok operator serta perusahaan minyak dan gas yang mengeksploitasi “manis”-nya SDA Madura, antara lain:
1) Blok Bawean Operator: Camar Resources Canada Inc Kontraktor: Kerr-McGee of Indonesia Inc (Amerika Serikat).
2) Blok Bulu Operator: Pearloil Satria Ltd (Uni Emirat Arab) Kontraktor: Sebana Ltd.
3) Blok Pangkah Operator: Amerada Hess Indonesia-Pangkah Ltd (Amerika Serikat) Kontraktor: Premier Oil Pangkah Ltd.
4) Blok Onshore and Offshore Madura Strait Area Operator: Husky Oil (Madura) Ltd Kontraktor: Hudbay Oil International Ltd (Inggris).
5) Blok Karapan Operator: Amstelco Karapan Pte Ltd (Inggris) Kontraktor: Amstelco Karapan Pte Ltd Blok East Bawean I Operator: East Bawean.
6) Blok East Bawean I Operator: East Bawean Ltd (Kanada) Kontraktor: CJSC Sintezmorneftegaz (Rusia).
7) Blok South East Madura Operator: PT Energi Mineral Langgeng Kontraktor: PT Energi Mineral Langgeng.
8) Blok East Bawean II Operator: Husky Oil Bawean Ltd (Kanada) Kontraktor: Husky Oil Bawean Ltd.
9) Blok North East Madura III Operator: Anadarko Indonesia Company (Amerika Serikat) Kontraktor: Anadarko Indonesia Company.
10) Blok Madura Offshore Operator: Santos Madura Offshore Pty Ltd Kontraktor: Talisman Madura Ltd (Kanada).
11) Blok Mandala Operator: PT Bumi Hasta Mukti-Fortune Empire Group Ltd Kontraktor: Konsorsium PT Bumi Hasta Mukti-Fortune Empire Group Ltd.
12) Blok West Madura Operator: Kodeco Korea (6 Mei 1981-6 Mei 2011), Pertamina (7 Mei 2011-7 Mei 2031). Kontraktor: Kodeco Energy Company Ltd (6 Mei 1981-6 Mei 2011), Pertamina (7 Mei 2011-7 Mei 2031).
13) Blok North Madura Operator: Konsorsium Australian Worldwide Exploration North Madura NZ Ltd-North Madura Energy Ltd. Kontraktor: Konsorsium Australian Worldwide Exploration North Madura NZ Ltd-North Madura Energy Ltd.
14) Blok Ketapang Operator: Petronas Carigali Ketapang II Ltd (Malaysia) Kontraktor: Gulf Resources Ketapang (ConocoPhillips-Amerika Serikat).
15) Blok Terumbu Operator: Australian Worldwide Exploration Terumbu NZ Ltd Kontraktor: Australian Worldwide Exploration Terumbu NZ Ltd.
16) Blok South Madura Operator: South Madura Exploration Company Pte Ltd Kontraktor: PT Eksindo South Madura.
17) Blok Madura Operator: Society Petroleum Engineers Petroleum Ltd (Cina) Kontraktor: Society Petroleum Engineers Petroleum Ltd.
Adakah kontribusi para korporasi minyak dan gas (migas) di atas untuk kemajuan ekonomi Madura? Blok West Madura di utara Bangkalan misalnya, setiap hari menghasilkan 14 ribu barel, atau senilai USD 1,4 juta. Belum lagi gas alam sebanyak 113 juta kaki-kubik dengan harga USD 2,8 per-meter/kubik. Hal ini belum termasuk hasil dari blok-blok lain. Betapa kayanya Madura! Sekali lagi pertanyaannya, adakah kontribusi mereka terhadap perekonomian rakyat Madura?
Madura hari ini dan mungkin kedepan, adalah potret hitam dari sekian daerah di Indonesia sebagai Absentee of Lord. “Tuan tanah yang tidak berpijak pada tanahnya sendiri,” banyak warganya merantau serta mengais penghidupan entah kemana, sementara tanah (SDA)-nya sendiri dijarah orang-orang luar justru menikmati. Sungguh terlalu.
Dalam konsep Islam, migas dan SDA yang melimpah lainnya dalam pandangan Islam merupakan milik umum. Pengelolaannya harus diserahkan kepada negara untuk kesejahteraan rakyat. Tambang migas itu tidak boleh dikuasai swasta apalagi asing. Karena itu, kebijakan kapitalistik, yakni liberalisasi migas baik di sektor hilir termasuk kebijakan harganya, maupun di sektor hulu yang sangat menentukan jumlah produksi migas, dan kebijakan zalim dan khianat serupa harus segera dihentikan. Sebagai gantinya, migas dan SDA lainnya harus dikelola sesuai dengan syariah.[]