Audiensi MHTI Jateng ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak-anak Direskrim UM Polda Jateng
HTI Press, Semarang. Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Jawa Tengah (Jateng) melakukan audiensi ke Kantor Unit Pelayanan Perempuan dan Anak-anak Direskrim UM Polda Jateng di Jalan Pahlawan No.1 Semarang, pada Jumat (17/6/2016). Kunjungan dipimpin Ketua MHTI DPD I Jateng, Ibu Siti Sholihat didampingi Tim Lajnah Fa’aliyah. Rombongan disambut ramah oleh Akp. Sulistyowati, S.H. perwakilan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak-anak Direskrim UM Polda Jateng.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Siti Sholihat menyampaikan bahwa MHTI adalah kelompok dakwah yang concern terhadap permasalahan umat, khususnya permasalahan perempuan, keluarga, dan generasi.
Ibu Siti Sholihat memaparkan pula tentang fenomena kekerasan seksual pada anak di Jawa Tengah dan Indonesia adalah sebuah kedaruratan moral, sosial, dan kriminal.
Menurutnya ini disebabkan karena adanya faktor-faktor pemicu. Di antaranya miras, pornografi, pergaulan bebas, pendidikan sekuler liberal serta hancurnya ketahanan keluarga. Semua faktor pemicu tersebut akibat dari penerapan sistem sekulerisme liberal.
Sementara Ibu Syam Purwaningsih menyatakan pula bahwa fenomena kekerasan seksual pada anak yang baru-baru ini muncul ke permukaan, bak jamur yang tumbuh subur di musim hujan. “Begitu sangat memprihatinkan bahkan permasalahannya sudah sekrusial ini,” ungkap anggota Lajnah Fa’aliyah DPD I MHTI Jateng ini.
Adapun peran media elektronik, lanjutnya, justru memprovokasi dengan tayangan-tayangan yang kurang edukatif bahkan mengandung unsur pornografi kian memicu tindak kriminal.
Walhasil, pemerintah yang prihatin terhadap kasus kekerasan seksual pada anak memberikan solusi praktis dengan membuat Perppu Kebiri bagi para pelakunya. Akan tetapi, solusi yang ditawarkan pemerintah belum mampu menyelesaikan permasalahan sampai ke akarnya.
“Karena pada dasarnya sumber permasalahan ini ada pada penerapan sistem sekuler liberal,” tegasnya.
Selain itu, Ibu Siti Sholihat menyerukan bahwa Islam sebagai Rahmatan lil Alamin adalah solusi Islam terhadap kasus kekerasan seksual pada anak, yang apabila diterapkan akan mampu menjaga jiwa, raga, dan kehormatan.
“Dan pelaksanaan terhadap solusi Islam ini hanya bisa dilakukan oleh negara yang menerapkan syariat Islam secara komprehensif dan integral. Terbukti sepanjang sejarah kekhilafahan Islam, kasus tindak kriminal hanya sedikit,” ungkapnya.
Di akhir audiensi, Akp. Sulistyowati, S.H. menanggapi positif terhadap pemaparan fakta dan solusi yang disampaikan MHTI. Beliau sangat senang dan juga menyambut baik kehadiran MHTI. Beliau mendukung dakwah MHTI dalam beramar ma’ruf nahi munkar. Beliau juga mengharapkan MHTI bekerja sama dalam mengedukasi umat dan membantu meringankan beban kepolisian dalam menghalau tindak kriminal dan kemaksiatan.[]