MHTI Aceh Imbau Pemda dan Daiyah Edukasi Umat dengan Syariah Kaffah
HTI Press, Banda Aceh. Peningkatan taraf berpikir umat. Inilah akan ditingkatkan kualitasnya ke depan. Masyarakat tidak boleh dibuai dengan materi terkait fikih ibadah saja, tapi harus seluruh aspek syariah. Demikian ungkap Ustazah Rifqiyya di Aula Balai Kota Banda Aceh, dalam acara Majelis Taklim yang digelar Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) Banda Aceh pada Sabtu (25/6/2016).
“Kaum Muslimin dijajah oleh orang-orang kafir. Saudara kita yang ada di belahan bumi lain, mereka berada dalam penjajahan fisik seperti Suriah, Palestina, dan lainnya. Sementara kita di sini tidak begitu, sedang dijajah secara pemikiran yang mengubah gaya hidup kita,” ungkap Ketua DPD I Muslimah Hizbut Tahrir Aceh itu.
Dia pun katakan bahwa kaum Muslimin menjadi umat pembebek, pengekor. Mengikuti gaya hidup orang-orang kafir.
“Ketika kita berpaling dari syariah yang kaffah maka persoalan demi persoalan itu akan menimpa kita. Inilah qadhiyah masyiriyah, problematika utama,” ungkap Ustazah Rifqiyya di hadapan Walikota Banda Aceh dan jajarannya, para daiyah kota Banda Aceh, dan ratusan kaum Ibu Majlis Taklim se-Kota Banda Aceh.
Tiga pilar penegakan syariah Islam kemudian dipapar luas oleh Ustazah Rifqiyya, “Bagaimana pilar menegakkan syariah? Pilar pertama, harus terbentuk taqwa individu. Ketaqwaan inilah yang akan mendorong seseorang untuk takut kepada Allah, dan taat kepada syariat Allah. Ketika pemerintah mengeluarkan qanun syariah, namun ada yang menolak itu karena taqwa individu itu belum terwujud.”
Dalam rangka untuk meningkatkan ketaqwaan individu, sambung dia, dakwah ini tidak boleh hanya disampaikan dari sisi ibadah. Karena bicara syariah itu sangat luas. Ekonomi, politik, pendidikan Islam, termasuk sistem pemerintahan Islam.
Pilar kedua, menurutnya, adanya kontrol masyarakat. Masyarakat itu jika tidak amar makruf nahi munkar, maka azab Allah akan menimpa dan doa orang-orang yang shalih tidak akan dikabulkan oleh Allah.
Kemudian pilar terakhir yang menopang tegaknya syariah Allah secara kaffah. “Pilar ketiga, penerapan hukum Allah oleh negara. Pemerintah itu memegang peran penting. Jika ada kemaksiatan besar, itu terjadi karena pemerintah memberi izin. Dan jika ada kebaikan besar yang terjadi, itupun andil negara,” ungkapnya disimak serius peserta.
Menurutnya, negara wajib menjadikan kedaulatan ada di tangan Allah. Yang dicari ridhanya Allah, bukan manusia. Dia pun katakan, “Ketika kita bicara penerapan syariat oleh pemerintah, maka bentuknya adalah Khilafah. Kita semua berproses menuju ke arah itu, karenanya tiga pilar ini harus tegak,” tegasnya.
Di akhir Ustazah Rifqiyya menegaskan bahwa MHTI menginginkan program pembinaan masyarakat harus terus dilakukan meskipun hanya sedikit masyarakat yang mau.
“Masyarakat kita haus akan pemahaman syariat kaffah, kami bersedia memberikan pemahaman kepada para daiyah untuk bisa menyampaikan Islam kaffah bagi masyarakat,” tutupnya.[] ufu