Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim), Luhut Binsar Pandjaitan belum lama ini mengutarakan rencananya untuk mengevaluasi kembali status pembatalan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menilai, langkah tersebut semakin menunjukkan ketidakberpihakan pemerintah Joko Widodo kepada kepentingan rakyat kecil.
“Evaluasi status pembatalan reklamasi Pulau G menunjukkan pemerintah saat ini tunduk di bawah kepentingan korporasi, bukan melayani dan melindungi kepentingan rakyat,” ujar Sekretaris Jenderal Kiara, Abdul Halim kepada Republika.co.id, Rabu (3/8).
Ia mengatakan, adanya rencana evaluasi status proyek tersebut oleh Luhut seakan mengonfirmasi dugaan bahwa pencopotan Rizal Ramli dari jabatan Menko Maritim oleh Jokowi, beberapa waktu lalu, hanya untuk mengamankan kepentingan para pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. “Dari awal, kami sudah curiga perombakan Menko Maritim memang berkaitan dengan upaya memuluskan proyek reklamasi di Teluk Jakarta, khususnya Pulau G,” kata Halim.
Luhut sebelumnya mengaku tengah mengevaluasi status pembatalan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Menurut purnawirawan jenderal bintang empat itu, instansinya masih terus melakukan pengkajian terhadap proyek tersebut, termasuk mengumpulkan data dan studi dari sejumlah pihak.
“(Pulau G) enggak dibatalkan. Sedang kami evaluasi statusnya bagaimana. Kita jangan cepat-cepat berkomentar yang enggak jelas,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/8).
Mantan kepala staf kepresidenan itu juga mengaku telah mengundang Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan pihak dari Rotterdam (Belanda) untuk melakukan kajian. “Kita harus jernih melihat ini. Jangan banyak omong yang tidak jelas. Saya akan lihat jernih dan saya tidak suka orang ‘ngomong’ kita enggak ngerti atau apa. Saya hanya ingin menegakkan peraturan dan ketentuan yang ada. Tidak lebih dan tidak kurang,” kata Luhut. (republika.co.id, 3/8/2016)