Hanya Aturan Islam yang Dapat Mencegah Eksploitasi Perempuan

HTI Press, Yogyakarta. Perempuan dalam pandangan Islam, adalah suatu kehormatan yang harus dijaga. Tidak dikekang, tetapi juga tidak dibebaskan hingga kebablasan. Hanya aturan islamlah yang mampu memberi solusi akan hal ini. Menyadari hal ini, pada Sabtu (20/08/2016) Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) Chapter Kampus Universitas Gajah Mada (UGM) menyelenggarakan acara Kajian Umum Mingguan dengan tema ”Bedah Sistem Pergaulan Islam #8 Jamaah Islam” di Selasar Utara Masjid Kampus UGM, dihadiri puluhan mahasiswi UGM. Sebagai pemateri hadir Ustazah Sunarsih.

Suasana kajian

“Perempuan saat ini seolah dibebaskan untuk berkiprah di luar rumah sebebas-bebasnya bahkan para perempuan cenderung dieksploitasi. Mereka bekerja di luar rumah dengan tidak menjaga kehormatannya dan untuk pekerjaan tertentu perempuan bahkan dituntut bersolek secara berlebihan (tabarruj) dan tidak menutup aurat,” tutur beliau.

Berbeda halnya dengan Islam, lanjutnya, Islam memperbolehkan perempuan untuk berkiprah di luar rumah dengan adanya berbagai ketentuan. Ketentuan tersebut berupa perintah dan larangan yang berfungsi menjaga kehormatan mereka.

“Perintah menundukkan pandangan antara laki-laki dan perempuan, senantiasa bertakwa kepada Allah, dan menjauhi perkara syubhat serta diperintahkan menutup aurat secara sempurna. Melarang laki-laki dan perempuan non-mahram untuk berkhalwat atau berdua-duaan, melarang tabarruj serta melarang perbuatan yang merusak akhlak atau masyarakat,” jelasnya.

Berdasarkan pemaparan Ustazah Sunarsih dapat tergambar bagaimana kehidupan masyarakat Islam yang kondisinya senantiasa terjaga kehormatan dan kesuciannya. Pergaulan antara laki-laki dan perempuan di dalam Islam berupa kerjasama yang diarahkan untuk membangun masyarakat dan peradaban Islam. Aktivitas mereka senantiasa terbangun dari ketaatan terhadap perintah dan larangan Allah SWT. Inilah mengapa sangat penting bagi kaum muslimin untuk berjuang mengembalikan kembali kehidupan Islam.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*