IMAM WAKI


Sosok masyhur dengan panggilan Imam Waki’ ini memiliki nama asli Abu Sufyan Waki’ bin al-Jarrah ar-Ruwassi al-Kufi. Ia adalah sosok imam, al-hâfizh dengan hapalan yang sangat kuat, sekaligus ahli hadis yang sangat terkenal dari negeri Irak. Menurut Ahmad bin Hanbal, Waki’ bin al-Jarrah lahir pada tahun 129 H (At-Târikh al-Kabîr, 8/179).
Menurut Imam adz-Dzahabi, Waki’ telah aktif menimba ilmu sejak usia dini dan telah mulai mengajarkan ilmu hadis pada usia 30 tahun. Selama hampir 40 tahun Imam Waki’ menjadi tujuan para pencari ilmu dari berbagai penjuru negeri.

Tentang kekuatan hapalannya, Imam Ishaq bin Rahawaih berkata, “Hapalanku dan hapalan Ibn al-Mubarak berat dan betul-betul diupayakan. Adapun hapalan Waki’ adalah murni. Satu kali berdiri ia bisa menyampaikan 700 hadis murni hanya dengan mengandalkan hapalannya.” (Al-Jarh wa at-Ta’dîl, 1/221).

Imam Ahmad bin Hanbal pun mengakui, “Aku tidak pernah melihat orang yang lebih kuat hapalannya daripada Waki’ dan tidak ada yang sebanding dengan dia dalam hal ibadahnya.” (Al-Jarh wa at-Ta’dîl, 1/219).

Imam Ahmad juga berkisah, “Aku tidak pernah melihat Waki’ membawa kitab (saat mengajar).”

Hal senada dinyatakan oleh Ali ibn Hasyram, “Aku belum pernah melihat Waki’ membawa kitab di tangannya. Ia selalu mengandalkan hapalannya.”

Hal senada dinyatakan oleh Yahya bin Mu’in, “Tidaklah aku melihat ada seorang pun yang lebih kuat hapalannya daripada Waki’.”

Karena itu, kata Yahya bin Mu’in, “Aku tidak melihat ulama yang lebih utama ketimbang Waki’ bin al-Jarrah.” (Al-Mustafâd min Dzayl Târîkh Baghdâd, 2/104).

Imam adz-Dzahabi juga memuji Waki’, “Ia adalah seorang imam, al-hâfizh, periwayat yang kokoh, ahli hadis dari Irak dan imam panutan di kalangan para ulama.”

Mengapa Imam Waki’ begitu kuat hapalannya? Salah satu rahasianya diungkap oleh pernyataannya sendiri. Suatu saat ada orang yang bertanya kepada Waki’ tentang obat apakah yang bisa memperkuat hapalan, ia menjawab, “Jika aku ajarkan kepada engkau, maukah engkau amalkan?” Orang itu menjawab, “Ya, demi Allah.” Kata Waki’, “Tinggalkan maksiat! Tak ada obat yang mujarab semisal itu.” (“Mukadimah” tahqîq kitab Az-Zuhd karya Imam Waki’, hlm. 13-69).

Imam Syafii juga pernah berkisah, “Aku pernah mengadukan kepada Waki’ tentang jeleknya hapalanku. Lalu beliau menunjuki aku agar meninggalkan maksiat. Ia memberitahu aku bahwa ilmu adalah cahaya Allah, sementara cahaya-Nya tidak mungkin diberikan pada ahli maksiat.” (I’ânah ath-Thâlibîn, 2/190).

Padahal Imam Syafii adalah orang yang juga kuat hapalannya. Imam Syafii pernah berkata, “Aku telah hapal al-Quran saat umur 7 tahun. Aku pun telah hapal Kitab Al-Muwatha’ (karya Imam Malik) saat umur 10 tahun. Saat berusia 15 tahun, aku pun sudah berfatwa.” (Tharh at-Tatsrîb, 1/95-96).

Lalu mengapa hapalan Imam Syafii bisa terganggu? Saat itu Imam Syafii mengadu kepada gurunya, Imam Waki’, “Aku tidak dapat mengulangi hapalanku dengan cepat. Apa sebabnya?” Imam Waki’ berkata, “Engkau pasti pernah melakukan suatu dosa. Cobalah engkau renungkan!”

Imam Syafii pun merenung, apa kira-kira dosa yang telah ia perbuat? Ia pun teringat bahwa pernah suatu saat melihat tanpa sengaja betis seorang wanita yang tersingkap saat wanita itu sedang menaiki kendaraannya. Imam Syafii pun segera memalingkan wajahnya.

*****

Imam Waki’ juga dikenal dengan kekhusyukan dan kesungguhannya dalam beribadah. Di antara perkara yang sangat ia perhatikan adalah shalat. Ia berkata, “Siapa yang tidak mendapati takbir pertama (bersama imam dalam shalat berjamaah di masjid, pen.), janganlah terlalu berharap tentang kebaikan dirinya.” (Al-Baihaqi, Syu’ab al-Imân, 3/74).

Kata Ibrahim bin Syammas, Waki’ bin Jarrah juga pernah berkata, ”Siapa saja yang tidak bersiap-siap (untuk shalat berjamaah di masjid, pen.) saat waktu shalat hampir tiba, ia berarti tidak memuliakan shalat.”

Namun demikian, meski amat banyak melakukan ibadah, Imam Waki’ memandang bahwa mengajarkan hadis lebih utama daripada ibadah-ibadah sunnah. “Andai shalat (sunnah) itu lebih utama daripada mengajarkan hadis, niscaya aku tidak akan pernah mengajarkan hadis.”

Ia juga berkata, “Kalau bukan karena mengingat besarnya keutamaan shalawat kepada Nabi saw., niscaya aku tidak akan mengajarkan hadis.”

Imam Waki’ pun sangat menjaga lisannya. Imam Ahmad berkata, “Ia tidak pernah membicarakan orang lain.”

Imam Waki’ juga sosok yang tidak suka meminta-minta kepada manusia. Waki’. Ia pun tidak suka dengan popularitas. Ia tidak senang orang lain mengetahui shalat, puasa, atau ibadah yang ia lakukan.

Ada satu kisah menarik terkait Imam Waki’, sebagaimana dituturkan oleh Said bin Manshur: Saat Waqi’ datang ke Makkah dan tubuhnya terlihat gemuk, Fudhail bin ‘Iyadh berkata kepadanya, “Bagaimana Anda bisa gemuk, sedangkan Anda adalah tokoh ulama penduduk Irak?” Imam Waki’ menjawab, “Semua ini karena kegembiraanku terhadap Islam.”

Pada dasarnya Waki’ bin Jarrah adalah sosok ulama yang amat zuhud. Tentang zuhud, ia berkata, “Jika seseorang meninggalkan urusan keduniawian tidak sampai taraf para Sahabat seperti Salman, Abu Dzarr, dll maka aku tidak mengatakan bahwa ia adalah seorang yang zuhud…Bagiku di dunia ini ada yang halal, haram dan syubhat. Yang halal akan dihisab, yang syubhat akan dicela. Oleh karena itu posisikan dunia ini seperti bangkai. Ambilah dari dunia ini untuk sekadar membuatmu bertahan hidup.” (An-Nawawi, Tahdzîb al-Asmâ, 11/123, Ibn Hajar al-Asqalani, Tahdzîb at-Tahdzîb, 11/144).

Imam Waki’ meninggal saat menunaikan ibadah haji pada tahun 197 H. Menurut adz-Dzahabi, “Waki’ meninggal dalam usia 68 tahun kurang satu atau dua bulan.” (Syaikh Ahmad Farid, Min A’lami Salaf, hlm. 53-69).

Wa mâ tawfîqî illâ bilLâh. [Arief B. Iskandar]

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*