Aksi Hizbut Tahrir : Ahok Minta Maaf ? Penghina Al Qur’an Harus Tetap Dihukum

85ee5570-0728-459c-95e6-817fe4f46d9dHTI-Press. Jakarta. Mengawal proses hukum terhadap Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok, Hizbut Tahrir DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa dengan tema “Ahok Minta Maaf? Penghina Al-Qur’an Harus Tetap Dihukum” di Patung Kuda, Monas, Jakarta Kamis (13/10).

“Kami mengawal proses hukum terhadap saudara Ahok, Gubernur DKI Jakarta yang telah melakukan penghinaan terhadap Al-Qur’an” Ujar Ketua DPD I HTI Jakarta Tisna As Syirbuni.

Menurut Tisna proses hukum terhadap Gubernur Petahana DKI Jakarta itu harus segera dilakukan, “terlebih lagi sudah dikeluarkan penjelasan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), bahwa yang dilakukan oleh Ahok sudah terkategori penghinaan Al-Qur’an,” ujarnya.

Selain penghinaan terhadap Al-Qur’an, Ahok juga dinilai melecehkan para ulama yang menyampaikan kebenaran yang berasal dari Al-Qur’an, “dengan mengatakan kaum muslim dibodohi oleh Al-Qur’an,” ungkap Tisna.

Meskipun Ahok sudah meminta maaf Tisna berpendapat  proses hukum tetap harus dilaksanakan, “meminta maaf tidak serta-merta menghentikan proses hukum, bagi kami kasus penghinaan Al-Qur’an ini proses hukumnya harus tetap berjalan” tegasnya.

Tisna juga berharap aparat tidak tebang pilih dalam kasus yang menimpa Gubernur DKI Jakarta tersebut. “Kami berharap langsung diproses, dan ditangkap karena sudah jelas Ahok menghina Al-Qur’an,” pungkas Tisna.

Aksi unjuk rasa dari ratusan massa Hizbut Tahrir DKI Jakarta berjalan lancar dan damai, dengan kawalan langsung Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Dwiyono SIK, MSI. [] Fatih

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*