HTI Press, Batam. Sabtu (15/10) Hizbut Tahrir Indonesia DPD II Kota Batam mengadakan aksi damai tangkap dan hukum penghina al-qur’an, aksi ini sebagai respon terhadap penghinaan dan penistaan Alqu’an dan Ulama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama atau yang sering dipanggil Ahok. seperti yang masyarakat ketahui, penghinaan itu mencuat setelah tersebar video kedinasan pemprov DKI Jakarta ke Kepulauan Seribu berapa waktu lalu, dalam Video itu Ahok selaku Gubernur dan dalam keadaan memakai pakaian dinas memberi pidato di hadapan warga sempat menyingung tentang Al Maidah ayat 51 yang dianggap membodohkan dan di waktu yang berbeda Ahok membantah telah memalukan penghinaan terhadap Alqur’an, bukan hanya itu saja Ahok semakin melontarkan kata-kata provokatif dengan menganggap orang-orang yang mengunakan isu ini adalah orang-orang pengecut dan rasis. Tentu lontaran kata-kata seperti ini bukan sekali dua kali. Aksi tangkap dan hukum Ahok ini dilakukan bukan berkaitan dengan Pilkada DKI Jakarta atau politik pragtis, tetepi murni bentuk penuntutan agar siapapun pelaku penistaan agama harus diberi sanksi hukum sesuai UU yang berlaku, meskipun konon Ahok telah meminta maaf, proses hukum terkait ini harus tetap dilakukan.
Aksi tangkap dan hukum Ahok ini bukan hanya di adakan di Batam atau Jakarta namun dilakukan serentak di seluruh daerah di Indonesia. Tampak dalam aksi ini polisi turut serta menbantu pengamanan dan lancarnya lalu lintas dan jalannya aksi. Aksi damai yang berlangsung tertib dan lancar ini dimulai persis selepas sholat ashar berjamaah dengan mengambil start dari Masjid Baitusysyakur Jodoh dan berakhir di Masjid Jabal Arafah Nagoya.[]