HTI Press, Tangerang. Sabtu sore (15/10), DPD II Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kab. Tangerang. Melaksanakan aksi bentang spanduk, penyebaran nasroh dan preas realis dalam rangka mengutuk pernyataan Ahok terkait pelecehan Qur’an Surat Al Maidah ayat 51, dan penghinaan terhadap Ulama. Dengan tema ” Ahok Minta Maaf ?, Penghina Al Quran harus tetap di hukum “. Hal ini sebagaimana pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat yang telah menyimpulkan bahwa Gubernur DKI, Basuki Tjahaya Purnama telah menghina Al Qur’an dan Ulama. Aksi ini dilaksanakan serentak setelah selesai shalat ashar di beberapa titik yang ditentukan, seperti di gerbang Perum Griya Karawaci, gerbang Perum Binong Permai, perempatan lampu merah Balaraja, perempatan Cukang Galih, pasar Curug, Pasar Gembong, Pasar Sentiong, depan Mesjid Al Jihad, dan perempatan Bitung. []