HTI Press, Kobar. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama harus segera ditangkap dan diadili karena secara meyakinkan telah melecehkan Al Quran. Demikian salah satu butir tuntutan yang disampaikan ketua DPD Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kotawaringin Barat Abu Nasir dalam aksi simpatik bersama umat mengecam Ahok di Perempatan Pasar Indra Sari Pangkalan Bun, Ahad (16/10). Dalam aksi simpatik tersebut, para aktivitis HTI Kobar menyebarkan pernyataan sikap HTI Mengutuk Pelecehan Al Quran Oleh Ahok kepada para pengguna jalan yang lewat. Aksi simpatik dimeriahkan dengan orasi dan bentang poster serta spanduk berisi tuntutan untuk menangkap dan mengadili Ahok. []